• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tegaskan Penyitaan Aset Kasus SPPD Fiktif Sesuai Prosedur Hukum

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 18:53:43 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan bahwa penyitaan sejumlah aset terkait dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan penyitaan itu pun telah mendapatkan penetapan resmi dari pihak pengadilan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Hukum Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, sebagai respons atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

Qori menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menyita benda yang diduga merupakan hasil tindak pidana atau memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana.

“Rumah di Jalan Sakuntala, Pekanbaru, dan apartemen di Batam yang kami sita, seluruh prosesnya telah melalui penetapan dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru serta Pengadilan Negeri Batam,” ungkap Qori dalam konferensi pers pada Jumat, 12 September 2025.

Ia menambahkan bahwa kedua aset tersebut diduga diperoleh dari dana hasil korupsi, tepatnya dari pencairan SPPD fiktif dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 hingga 2021.

“Penyitaan dilakukan secara sah, dihadiri pemilik atau pihak yang menguasai barang, dan disaksikan oleh aparat lingkungan. Semua pihak terkait juga telah menerima berita acara penyitaan secara resmi,” jelasnya.

Gugatan Praperadilan Dinilai sebagai Hak Hukum

Terkait praperadilan yang diajukan oleh Muflihun, Qori menyatakan bahwa langkah tersebut sah menurut hukum. Ia menegaskan bahwa praperadilan merupakan bagian dari mekanisme legal yang bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik.

“Setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan. Itu kami hormati. Tapi kami juga percaya bahwa seluruh proses penyitaan ini dilakukan secara sah dan sesuai aturan,” ujarnya dikutip dari RRIPekanbaru.

Sidang praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru saat ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta dari kedua belah pihak. Polda Riau menyatakan siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan 42 dokumen alat bukti sebagai penunjang.

“Semua langkah kami mengacu pada Pasal 38 dan 39 KUHAP. Kami siap mempertanggungjawabkan seluruh proses secara hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, praperadilan adalah forum yang sah untuk membuktikannya,” tutup Qori. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong

09 Juni 2026
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
09 Juni 2026
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
09 Juni 2026
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
09 Juni 2026
BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
09 Juni 2026
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
09 Juni 2026
Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar
09 Juni 2026
Dinas Kesehatan Kuansing Siagakan ICU Mini Sepanjang Rute MTQ Riau
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved