• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tegaskan Penyitaan Aset Kasus SPPD Fiktif Sesuai Prosedur Hukum

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 18:53:43 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan bahwa penyitaan sejumlah aset terkait dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan penyitaan itu pun telah mendapatkan penetapan resmi dari pihak pengadilan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Hukum Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, sebagai respons atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

Qori menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menyita benda yang diduga merupakan hasil tindak pidana atau memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana.

“Rumah di Jalan Sakuntala, Pekanbaru, dan apartemen di Batam yang kami sita, seluruh prosesnya telah melalui penetapan dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru serta Pengadilan Negeri Batam,” ungkap Qori dalam konferensi pers pada Jumat, 12 September 2025.

Ia menambahkan bahwa kedua aset tersebut diduga diperoleh dari dana hasil korupsi, tepatnya dari pencairan SPPD fiktif dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 hingga 2021.

“Penyitaan dilakukan secara sah, dihadiri pemilik atau pihak yang menguasai barang, dan disaksikan oleh aparat lingkungan. Semua pihak terkait juga telah menerima berita acara penyitaan secara resmi,” jelasnya.

Gugatan Praperadilan Dinilai sebagai Hak Hukum

Terkait praperadilan yang diajukan oleh Muflihun, Qori menyatakan bahwa langkah tersebut sah menurut hukum. Ia menegaskan bahwa praperadilan merupakan bagian dari mekanisme legal yang bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik.

“Setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan. Itu kami hormati. Tapi kami juga percaya bahwa seluruh proses penyitaan ini dilakukan secara sah dan sesuai aturan,” ujarnya dikutip dari RRIPekanbaru.

Sidang praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru saat ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta dari kedua belah pihak. Polda Riau menyatakan siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan 42 dokumen alat bukti sebagai penunjang.

“Semua langkah kami mengacu pada Pasal 38 dan 39 KUHAP. Kami siap mempertanggungjawabkan seluruh proses secara hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, praperadilan adalah forum yang sah untuk membuktikannya,” tutup Qori. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Surat Bermaterai Desi
  • 2 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 3 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 4 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 5 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 6 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 7 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 8 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 9 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Terkini +INDEKS

Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar

02 Agustus 2026
Besok Riau Bershalawat di Masjid Raya Annur, Habib Syech akan Pimpin Tabligh Akbar Peringatan HUT Riau ke-69
02 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Riau Masih Dibayangi Kekerasan Perempuan, Pekanbaru Catat 37 Kasus di Semester I 2026
01 Agustus 2026
Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000
01 Agustus 2026
Penertiban Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Higienis Jadi Sentra Pedagang
01 Agustus 2026
Berikut Rincian Harga Baru Pertamax dan Pertamax Turbo di Riau per 1 Agustus 2026
01 Agustus 2026
Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD
01 Agustus 2026
Puluhan Warga Dapatkan Operasi THT Gratis dalam Rangka HUT ke-69 Provinsi Riau
01 Agustus 2026
Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka
01 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved