Solusi PETI dari Pemerintah Riau: WPR atau Hanya Pencitraan di Atas Lingkungan yang Sekarat?
Dr. Elvriadi
RIAUIN. COM- Pemerintah Provinsi Riau mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Kementerian ESDM.
Langkah ini diklaim sebagai solusi untuk melegalkan dan memberikan jaminan hukum bagi para pekerja tambang, sekaligus menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak lingkungan.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat kunjungan ke lokasi PETI di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa pengajuan WPR adalah solusi konkret dari pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah PETI yang telah berlangsung lama.
"Pemprov telah mengajukan WPR ke pemerintah pusat sebagai solusi dari penertiban aktivitas PETI," kata Abdul Wahid.
Namun, pengajuan ini menuai kritik dari pakar lingkungan. Dr. Elviariadi, M.Si, seorang ahli lingkungan Riau, berpendapat bahwa wacana WPR ini sudah sangat terlambat.
"WPR ini wacana yang sudah terlambat. Jadi tidak ada alasan membuat ini itu," kata Dr. Elviariadi, Jumat (12/9/2025).
Menurut Elviariadi, kondisi lingkungan di Kuansing, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan, sudah mengalami over eksploitasi dan over eksplorasi. Daya dukung lingkungan dan daya tampung Sungai Kuantan sudah tidak memadai lagi.
"DAS Kuantan sudah terdegradasi, bahkan sampai ke daratan, milik warga dan hutan adat Jake. Kontur Sungai Kuantan sudah tergerus dan terjadi sedimentasi, bahkan rata dengan tebing," jelasnya.
Lebih jauh, Elviariadi mencurigai motif di balik pengajuan WPR ini. Ia khawatir bahwa nantinya justru para "cukong" atau pemodal besar yang akan mengambil alih, sementara rakyat hanya akan menjadi pekerja upahan.
"Yang semangat itu cukong. Nanti pemodal (cukong) juga yang main. Rakyat jadi pekerja," ungkapnya.
Elviariadi menekankan bahwa pendekatan yang seharusnya digunakan adalah ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Dia mengkritik apa yang disebutnya sebagai "Eco-Serakahnomics", yaitu perilaku ekonomi serakah yang hanya pura-pura memperhatikan lingkungan.
"Dengan memahami konsep ini, kita dapat lebih bijak dalam mengelola sumber daya alam dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (hen)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pengaduan Masyarakat Soal HW Live House
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
TNI AU Tabur 1 Ton Garam dan Siagakan Helikopter Caracal Padamkan Karhutla Riau
DEN Kejar Target 45 Juta Penerima Bansos Digital, Riau Mobilisasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Pemprov Riau Siapkan 53 Usulan Baru Kampung Nelayan Merah Putih untuk 2027
Peringatan Dini BMKG, Cuaca Buruk Ancam Tujuh Daerah di Riau Hari Ini
Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pengaduan Masyarakat Soal HW Live House
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
TNI AU Tabur 1 Ton Garam dan Siagakan Helikopter Caracal Padamkan Karhutla Riau
DEN Kejar Target 45 Juta Penerima Bansos Digital, Riau Mobilisasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Pemprov Riau Siapkan 53 Usulan Baru Kampung Nelayan Merah Putih untuk 2027
Peringatan Dini BMKG, Cuaca Buruk Ancam Tujuh Daerah di Riau Hari Ini