Solusi PETI dari Pemerintah Riau: WPR atau Hanya Pencitraan di Atas Lingkungan yang Sekarat?
Dr. Elvriadi
RIAUIN. COM- Pemerintah Provinsi Riau mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Kementerian ESDM.
Langkah ini diklaim sebagai solusi untuk melegalkan dan memberikan jaminan hukum bagi para pekerja tambang, sekaligus menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak lingkungan.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat kunjungan ke lokasi PETI di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa pengajuan WPR adalah solusi konkret dari pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah PETI yang telah berlangsung lama.
"Pemprov telah mengajukan WPR ke pemerintah pusat sebagai solusi dari penertiban aktivitas PETI," kata Abdul Wahid.
Namun, pengajuan ini menuai kritik dari pakar lingkungan. Dr. Elviariadi, M.Si, seorang ahli lingkungan Riau, berpendapat bahwa wacana WPR ini sudah sangat terlambat.
"WPR ini wacana yang sudah terlambat. Jadi tidak ada alasan membuat ini itu," kata Dr. Elviariadi, Jumat (12/9/2025).
Menurut Elviariadi, kondisi lingkungan di Kuansing, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan, sudah mengalami over eksploitasi dan over eksplorasi. Daya dukung lingkungan dan daya tampung Sungai Kuantan sudah tidak memadai lagi.
"DAS Kuantan sudah terdegradasi, bahkan sampai ke daratan, milik warga dan hutan adat Jake. Kontur Sungai Kuantan sudah tergerus dan terjadi sedimentasi, bahkan rata dengan tebing," jelasnya.
Lebih jauh, Elviariadi mencurigai motif di balik pengajuan WPR ini. Ia khawatir bahwa nantinya justru para "cukong" atau pemodal besar yang akan mengambil alih, sementara rakyat hanya akan menjadi pekerja upahan.
"Yang semangat itu cukong. Nanti pemodal (cukong) juga yang main. Rakyat jadi pekerja," ungkapnya.
Elviariadi menekankan bahwa pendekatan yang seharusnya digunakan adalah ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Dia mengkritik apa yang disebutnya sebagai "Eco-Serakahnomics", yaitu perilaku ekonomi serakah yang hanya pura-pura memperhatikan lingkungan.
"Dengan memahami konsep ini, kita dapat lebih bijak dalam mengelola sumber daya alam dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (hen)
Berita Lainnya
Sasar Tol Pekanbaru–Dumai, Operasi Gabungan Cegah Bahaya Microsleep
Fenomena Halimun di Riau Ganggu Jadwal Tiga Penerbangan ke Pekanbaru
Sektor Minerba Kampar Diperketat, Pemprov Riau Temukan Subkontraktor Tanpa Izin Jasa Pertambangan
Antisipasi Kecelakaan Maut, Pengawasan Sopir Lintas Provinsi di Tol Permai Diperketat
Tim Gabungan Riau Segel Dua Tambang Tanah Urug Ilegal di Kampar
Kuota SMA/SMK Negeri di Riau Surplus, Masyarakat Diimbau Tidak Terpaku Sekolah Favorit
Sasar Tol Pekanbaru–Dumai, Operasi Gabungan Cegah Bahaya Microsleep
Fenomena Halimun di Riau Ganggu Jadwal Tiga Penerbangan ke Pekanbaru
Sektor Minerba Kampar Diperketat, Pemprov Riau Temukan Subkontraktor Tanpa Izin Jasa Pertambangan
Antisipasi Kecelakaan Maut, Pengawasan Sopir Lintas Provinsi di Tol Permai Diperketat
Tim Gabungan Riau Segel Dua Tambang Tanah Urug Ilegal di Kampar
Kuota SMA/SMK Negeri di Riau Surplus, Masyarakat Diimbau Tidak Terpaku Sekolah Favorit