Polresta Pekanbaru Segera Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Pria yang Gendong Bayi
RIAUIN.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memastikan akan memanggil pihak terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria yang tengah menggendong bayi di depan Sekolah As Shofa, Kecamatan Payung Sekaki, beberapa waktu lalu. Kejadian itu sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial dalam video berdurasi satu menit.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menyampaikan bahwa perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah naik sidik," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 September 2025.
Berry menyebut pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat, kemungkinan satu atau dua hari ke depan," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah kami mintai keterangan," ungkap Berry.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 08.12 WIB di Jalan As Shofa, Pekanbaru. Dalam video yang tersebar di Instagram, tampak seorang pengendara mobil terlibat adu mulut dengan pria berinisial RS yang sedang menggendong anaknya.
Menurut keterangan warga, insiden bermula saat korban merasa mobil pelaku menyenggolnya. RS kemudian mengetuk bodi mobil sebagai bentuk teguran, namun hal itu justru memancing emosi si pengendara. Pelaku turun dari mobil lalu mendorong dan memukul RS, hingga balita yang digendongnya terjatuh ke jalan.
Situasi sempat memanas dan memicu reaksi warga serta guru dari sekolah terdekat yang turun tangan untuk melerai. Dalam video yang beredar, pelaku bahkan sempat menyebut bahwa ia memiliki keluarga yang bertugas sebagai anggota kepolisian, pernyataan yang justru memperburuk suasana.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, RS melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru pada Selasa, 26 Agustus 2025. Ia berharap laporan itu segera diproses karena khawatir anaknya mengalami trauma akibat insiden tersebut.
Tindakan pelaku yang dianggap membahayakan keselamatan anak kecil menuai kecaman dari warganet. Banyak pihak menilai aksi itu tidak manusiawi dan layak diproses hukum. (Nab)
Berita Lainnya
Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD
Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda
Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi
Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD
Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda
Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi