Kejati Riau Kembali Hadir Bersama Asintel Melalui Program Jaksa Menjawab
RIAUIN.COM– Kejati Riau kembali hadir dalam program Jaksa Menjawab bersama Asisten Intelijen (Asintel) Sapta Putra SH MHum. Kegiatan ini disiarkan langsung dari Studio Riau TV, Jalan HR. Soebrantas, Pekanbaru, Selasa (2/9/2025) pukul 14.00–15.00 WIB.
Dalam dialog tersebut, Asintel memaparkan kewenangan Kejaksaan sesuai Undang-Undang, termasuk fungsi setiap bidang mulai dari Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan TUN hingga Pengawasan. Khusus bidang Intelijen, Sapta menegaskan peran strategisnya dalam deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, pengawasan media, serta pelacakan buronan (DPO).
Dia juga menyoroti tantangan di era digital, potensi konflik sosial, hingga kejahatan lintas negara. Meski anggaran terbatas, Asintel memastikan kualitas pelayanan hukum tetap optimal, termasuk dalam pemberantasan korupsi yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menyelamatkan keuangan negara.
“Harapan kami, masyarakat semakin memahami tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen,” ujar Sapta.
Kejati Riau menegaskan siap memberikan bantuan dan konsultasi hukum, sekaligus terbuka terhadap kritik dan masukan demi peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. -rls
Berita Lainnya
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur