Bupati Kasmarni Tinjau Hutan Talang dan Atur Arus Kendaraan Berat di Duri
RIAUIN.COM – Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan inspeksi langsung ke area Hutan Talang dan meninjau rencana pengalihan kendaraan bertonase besar menuju Jalan Lingkar Barat Duri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan penataan kota, menyediakan ruang terbuka yang nyaman, serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar khususnya di kawasan Duri dan sekitarnya.
Dalam kunjungannya, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa pada tahun 2026 kawasan Hutan Talang akan dikembangkan menjadi area olahraga dan rekreasi dengan menghadirkan jalur jogging track. Selain itu, akan dibangun pos pengawasan untuk menjaga keamanan dan mencegah kendaraan berhenti sembarangan di dalam area hutan tersebut.
“Insya Allah, pada 2026 kami akan menyediakan jogging track di Hutan Talang agar masyarakat dapat menikmati fasilitas olahraga yang nyaman dan sehat. Parkir kendaraan juga akan difasilitasi di luar kawasan agar keindahan hutan tetap terjaga,” ujar Kasmarni.
Walaupun aktivitas berjualan tetap diperbolehkan, Bupati mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan supaya suasana hijau dan asri di kawasan ini tetap terpelihara dan ramah bagi pengunjung.
Selain pengembangan ruang publik, Pemkab Bengkalis juga fokus melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan berat ke Jalan Lingkar Barat Duri. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan di pusat Kota Duri dan menjaga kondisi jalan nasional agar tahan lama.
Jalan Lingkar Barat Duri yang memiliki panjang 33 KM menghubungkan KM 33 Kelurahan Balai Raja hingga KM 11 Simpang Air Kulim Desa Petani, akan menjadi jalur utama kendaraan logistik dengan pengaturan sebagai berikut:
Rute Dumai – Duri – Pekanbaru diarahkan melalui KM 11 Simpang Air Kulim.
Kendaraan dari Pintu Tol Pinggir dan Jalan Gajah Mada menuju Pekanbaru diarahkan melewati KM 33 Balai Raja.
Rute Pekanbaru – Duri – Dumai diarahkan masuk melalui KM 33 Balai Raja dan keluar di KM 11 Air Kulim.
Sebagai bagian dari penataan ini, sepanjang 25,25 KM Jalan Lingkar Barat akan diintegrasikan sebagai jalan nasional, mulai dari Simpang Exit Tol Pinggir hingga KM 11 Air Kulim, guna memudahkan pengelolaan dan perawatan jalan.
“Pengaturan lalu lintas ini akan kami koordinasikan dengan instansi terkait agar kemacetan dapat berkurang dan aktivitas masyarakat berjalan lancar,” tambah Bupati Kasmarni.
Dengan dua program ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya mewujudkan tata kota yang lebih rapi, menyediakan fasilitas olahraga yang memadai bagi masyarakat, serta memperkuat infrastruktur transportasi demi kelancaran logistik dan keselamatan para pengguna jalan. (Nab)
Berita Lainnya
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau