PILIHAN
Buronan BLBI, Samadikun Hartono Dijemput Jaksa Agung
SAMADIKUN Hartono, terpidana kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 21.45 WIN. Buronan selama 13 tahun ini langsung disambut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Samadikun mengenakan kaos hitam dengan garis-garis putih digiring dengan ketat. Salah satu dalam barisan tersebut nampak Kepala Badan Intelijen Nasional Sutiyoso.
Prasetyo yang mengenakan kemeja putih lengan panjang hanya tersenyum melihat buronan BLBI tersebut kembali ke Indonesia. Tanpa mengeluarkan sepatah katapun, akhirnya ketiganya masuk ke ruang VIP.
Sebelumnya diberitakan, Prasetyo mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan interogasi kepada Samadikun sesampainya di Indonesia. Untuk itu buronan selama 13 tahun ini akan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan dululah kita akan lakukan pemeriksaan kita akan lakukan verifikasi," katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4).
Nantinya, kata Prasetyo,dilansir dari Merdeka.com Samadikun akan ditanyai perihal uang pengganti yang harus dia bayarkan berdasarkan putusan kasasi pada 2003 silam. Sebab berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas perkara Samadikun, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 11,9 miliar dan denda sebesar Rp 20 juta.
Prasetyo belum ingin berspekulasi mengenai adanya kemungkinan aset-aset Samadikun dibawa keluar negeri. Untuk itulah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya Samadikun akan digiring ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Ya nanti akan kami tanya lagi dan itu yang akan kita bisa tahu ke mana-mana hartanya kan ada aset racing kami kejar harta-hartanya akan kita kejar tentunya dari data-data yang tentunya kita cari lagi dan kita harapkan yang bersangkutan menanti cooperative juga," tutupnya.
Untuk diketahui, selain Jaksa Agung, turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman.(ria)
Samadikun mengenakan kaos hitam dengan garis-garis putih digiring dengan ketat. Salah satu dalam barisan tersebut nampak Kepala Badan Intelijen Nasional Sutiyoso.
Prasetyo yang mengenakan kemeja putih lengan panjang hanya tersenyum melihat buronan BLBI tersebut kembali ke Indonesia. Tanpa mengeluarkan sepatah katapun, akhirnya ketiganya masuk ke ruang VIP.
Sebelumnya diberitakan, Prasetyo mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan interogasi kepada Samadikun sesampainya di Indonesia. Untuk itu buronan selama 13 tahun ini akan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan dululah kita akan lakukan pemeriksaan kita akan lakukan verifikasi," katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4).
Nantinya, kata Prasetyo,dilansir dari Merdeka.com Samadikun akan ditanyai perihal uang pengganti yang harus dia bayarkan berdasarkan putusan kasasi pada 2003 silam. Sebab berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas perkara Samadikun, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 11,9 miliar dan denda sebesar Rp 20 juta.
Prasetyo belum ingin berspekulasi mengenai adanya kemungkinan aset-aset Samadikun dibawa keluar negeri. Untuk itulah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya Samadikun akan digiring ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Ya nanti akan kami tanya lagi dan itu yang akan kita bisa tahu ke mana-mana hartanya kan ada aset racing kami kejar harta-hartanya akan kita kejar tentunya dari data-data yang tentunya kita cari lagi dan kita harapkan yang bersangkutan menanti cooperative juga," tutupnya.
Untuk diketahui, selain Jaksa Agung, turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman.(ria)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing