• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
09 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
08 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar, Cegah Jutaan Warga Jadi Korban

Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 17:48:38 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dalam tiga bulan terakhir, dalam kegiatan yang digelar di Mapolda Riau pada Rabu (27/8/2025). Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, yakni 42,44 kilogram sabu dari jaringan internasional.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menyatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Satu nyawa saja yang jadi korban sudah cukup bagi kami untuk bertindak keras. Jangan pernah membawa narkoba ke wilayah ini, kami akan hadapi secara tegas dan tuntas,” ujarnya dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, lembaga terkait, serta tokoh masyarakat tersebut, Brigjen Jossy menekankan bahwa memerangi narkoba adalah kewajiban bersama.

“Bukan cuma tugas polisi. Semua elemen masyarakat, dari aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga keluarga harus terlibat aktif menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam kurun waktu tiga bulan, Polda Riau berhasil mengungkap 18 kasus peredaran narkotika yang melibatkan 34 tersangka. Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari kurir, pengendali, hingga pengedar lintas wilayah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 121,52 kilogram sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir happy five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid.

“Jika seluruh barang ini sempat beredar, nilainya bisa mencapai Rp123,7 miliar dan berpotensi merusak lebih dari 6,6 juta orang,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan penting terjadi pada 17 Agustus 2025. Tim dari Subdit I Ditresnarkoba menangkap dua orang kurir berinisial WS (32) dan AH (29) di Jalan Kelapa Sawit, Bukit Raya, Pekanbaru, dengan barang bukti sabu seberat 42,4 kilogram yang disimpan dalam dua tas besar di dalam mobil Honda Jazz.

“Kedua pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial AM yang kini masih buron. Dari pengungkapan ini saja, sekitar 212 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba,” kata Putu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun hingga pidana mati.

Putu menambahkan bahwa sebagian besar narkoba masuk ke Riau melalui jalur laut, memanfaatkan pelabuhan tidak resmi di wilayah Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau.

Selain itu, ada pula upaya penyelundupan melalui bandara yang berhasil digagalkan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Beberapa di antaranya berencana membawa barang ke luar provinsi, seperti ke Sulawesi dan Kalimantan Timur.

Seluruh barang bukti akhirnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air panas yang dicampur zat kimia khusus, lalu dibuang ke saluran air. (Nab)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 2 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 3 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 4 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 5 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 6 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 7 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 8 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 9 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
Terkini +INDEKS

Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan

09 Juni 2026
Polisi Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut yang Terbakar di Rupat
09 Juni 2026
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
09 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
09 Juni 2026
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
09 Juni 2026
Sukseskan MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing dan Telkomsel Matangkan Infrastruktur Digital
09 Juni 2026
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
09 Juni 2026
Tata Cahaya Kota Teluk Kuantan Dibenahi demi Kenyamanan Tamu MTQ Riau
09 Juni 2026
Tiga Kali Razia Dua Minggu: PETI di Cerenti Tetap Menjamur, Hukum Dinilai Ompong
09 Juni 2026
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
09 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved