• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Miris Otonomi Daerah, Kemandirian Palsu di Bawah Kendali Pusat

Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 12:26:36 WIB
Cetak

Ditulis: Hendrianto.

EFISIENSI yang digaungkan pemerintah pusat untuk memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) dan transfer ke daerah menimbulkan paradoks yang mencolok.

Kebijakan ini diklaim sebagai upaya untuk mendorong kemandirian fiskal, namun realitasnya justru menunjukkan hal yang bertolak belakang.

Pemotongan anggaran ini berpotensi melumpuhkan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik dan membangun infrastruktur.

Di satu sisi, daerah didorong untuk berinovasi mencari sumber pendapatan, tetapi di sisi lain, sumber daya strategis tetap berada dalam genggaman pusat.

Penerimaan dari pajak berskala besar, sumber daya alam, hingga tambang dan migas harus "mampir" ke Jakarta terlebih dahulu. Kondisi ini membuat pemerintah daerah berada di persimpangan jalan: menaikkan pajak dan retribusi lokal yang membebani rakyat kecil, atau memangkas program layanan publik esensial.

Saran untuk menarik investor berkualitas sering kali terdengar idealis. Faktanya, banyak daerah tidak memiliki infrastruktur dan kapasitas negosiasi yang memadai.

Investor besar cenderung memilih wilayah yang sudah mapan, meninggalkan daerah tertinggal dengan investor oportunis yang hanya mengincar keuntungan jangka pendek.

Kondisi miris ?ini semakin nyata ketika pemotongan dana transfer daerah seolah menjadi konsekuensi dari membengkaknya belanja pusat.

Pengeluaran ini dialokasikan untuk membayar bunga utang, membiayai program politik, hingga mengurus kabinet yang gemuk. Dengan kata lain, pemerintah pusat berhemat di tingkat daerah, sementara belanja politiknya tetap royal.

Situasi ini bagaikan seorang anak sekolah yang uang sakunya dipotong dengan dalih kemandirian, tetapi semua sumber dayanya untuk berkreasi tetap dikunci.

Di balik narasi "efisiensi" ini, muncul pertanyaan besar: apakah beban negara benar-benar berasal dari gaji pensiunan atau belanja daerah?

Pemotongan dana ini terjadi di tengah terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Menteri Keuangan seolah lebih fokus memangkas anggaran daerah, padahal kerugian negara sesungguhnya justru datang dari para koruptor besar.

Salah satu dampak nyata dari dilema fiskal ini adalah kenaikan drastis pada pajak dan retribusi daerah. Contohnya adalah kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang gila-gilaan di beberapa kota pada awal tahun 2024.

Pemerintah daerah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 100% atau bahkan 200%, yang memicu protes besar dari masyarakat.

Seorang warga di sebuah kota besar, yang sebelumnya membayar PBB sebesar Rp 5 juta, tiba-tiba harus membayar hingga Rp 15 juta. Angka yang melambung ini membuat banyak warga merasa terbebani dan tidak sanggup membayar.

Mereka merasa bahwa kenaikan ini tidak sebanding dengan kualitas layanan publik yang mereka terima. Protes pun merebak, menuntut pembatalan kebijakan yang dianggap tidak adil dan memberatkan.

Kisah-kisah seperti ini mencerminkan apa yang terjadi ketika daerah kehilangan ruang gerak fiskal. Mereka terpaksa mengambil langkah yang tidak populer dan merugikan rakyat, hanya karena sumber pendapatan yang lebih besar tetap dikuasai oleh pemerintah pusat.

Pertanyaan mendasar yang muncul dari semua ironi ini adalah: siapa yang sesungguhnya menjadi beban negara? Apakah pemotongan DAK untuk daerah yang menyokong pelayanan publik dan pembangunan? Atau justru kasus korupsi triliunan rupiah yang terus terungkap, serta belanja politik pusat yang tidak efisien?

Dari sini kita dapat simpulkan bahwa beban utama negara bukanlah berasal dari daerah atau dana pensiunan, melainkan dari para "maling" yang merampok kekayaan bangsa.

Pemotongan anggaran daerah di tengah maraknya korupsi menunjukkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Alih-alih menindak tegas koruptor, pemerintah justru memotong dana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah.

Jika pemerintah pusat benar-benar serius ingin membangun kemandirian fiskal daerah, mereka harus mengambil langkah konkret. Ini bisa dilakukan dengan melepaskan sebagian sumber pendapatan strategis, memperluas kewenangan fiskal, dan meningkatkan kapasitas aparatur daerah.

Tanpa langkah-langkah tersebut, pemotongan DAK hanya akan tercatat sebagai kebijakan yang memotong sayap daerah sambil memerintahkan mereka untuk terbang.

Pemotongan dana transfer yang signifikan, ditambah tertutupnya akses ke sumber pendapatan strategis, berpotensi menciptakan kekacauan fiskal di daerah.

Kekacauan ini dapat memicu ketidakstabilan sosial-politik, melemahkan daya tawar pemerintah daerah, dan membuka pintu bagi intervensi politik yang pada akhirnya menggerus fondasi otonomi itu sendiri. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 2 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 3 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 4 Surat Bermaterai Desi
  • 5 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 6 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 7 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 8 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 9 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
Terkini +INDEKS

Soal Pertikaian Anggota Dewan, BK DPRD Riau Ngaku Masih Silang Pendapat

03 Agustus 2026
Transformasi BUMN di Bawah Danantara Perkuat Layanan Publik, Telkomsel Tumbuh Sehat di Semester I 2026
03 Agustus 2026
Lantik 202 Ketua RT dan RW di Tenayan Raya, Walikota Pekanbaru Tekankan Efektivitas Pelayanan Warga
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan, KPK Pertimbangkan Banding
03 Agustus 2026
Dorong Ekonomi Kreatif, Pemprov Riau Apresiasi 10 Koperasi Lintas Daerah
03 Agustus 2026
Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Riau Sebar Bahan Pokok Murah di Pekanbaru dan Kampar
03 Agustus 2026
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Hujan Lebat dan Angin Kencang
03 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026
Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat
02 Agustus 2026
Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
02 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved