• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

ASN Tersandung Kasus Korupsi RTH, Pemprov Riau Lakukan Pendampingan

Redaksi
Rabu, 15 November 2017 13:46:29 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan pendampingan kepada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tugu antirasuah di Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, Pemprov Riau memang memiliki tugas untuk melakukan pendampingan terhadap ASN-ASN yang berurusan dengan hukum.

"Kita juga harus menggunakan prinsip praduga bersalah. Kemudian kita harus mematuhi proses hukum, dimana ASN yang terduga terlibat harus menghormati hukum," ungkap Hijazi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (15/11/2017).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani menjelaskan, bahwa pendampingan yang dilakukan Pemprov Riau ialah sebatas menyiapkan berkas-berkas untuk persidangan.

"Kalau pendampingan sampai persidangan tidak boleh, karena aturannya seperti itu. Tapi beberapa tersangka sudah ada konsultasi, dan mengatar surat penetapannya," urainya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (8/11/2017) siang, mengumumkan tersangka kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan RTH di Jalan Ahmad Yani (Bekas Kantor PU, red).

Tak tanggung-tanggung, 18 orang resmi berstatus tersangka dalam perkara ini, di mana 13 orang dari pihak Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), bahkan turut menyeret mantan Kadis Ciptada Riau saat itu, berinisial DAS yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Riau.

Sementara lima tersangka lainnya dari pihak swasta. Hal itu diuraikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta didampingi Kasipenkum Muspidauan di kantor Pidsus Kejati Riau. Mereka ini terjerat Korupsi untuk pembangunan RTH di Jalan Ahmad Yani.

Jumlah tersangka dalam perkara ini tentunya sangat mengejutkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, karena perkara serupa untuk RTH di Kaca Mayang masih berjalan dan dalam proses penyidikan. Itu sempat disinggung pula oleh Sugeng, saat dikonfirmasi GoRiau.com.Adapun inisial 18 tersangka ini antara lain, mantan Kadis Ciptada berinisial DAS, Kabid di Dinas Ciptada (Saat itu, red) berinisial HR (Selaku kuasa pengguna anggaran) dan Z. Lalu Ketua Pokja berinisial IS dan empat anggotanya, yakni RM, DIR, H dan H.

Kemudian tersangka berinisial A selaku ketua tim PHO beserta empat anggotanya berinisial S, A, R dan ET. Sementara lima tersangka lainnya dari pihak swasta berinsial K selaku Direktur PT BRL, tiga orang konsultan pengawas berinisial RZ, RM dan AA, serta seorang lainnya ZJB.

Tidak hanya jumlah tersangkanya saja yang bombastis, saksi-saksi yang turut dimintai keterangannya dalam kasus Korupsi ini juga mencengangkan. Kata Sugeng, ada 52 orang yang diperiksa. Bahkan pihaknya juga menyita alat bukti berupa surat dan dokumen yang jumlahnya banyak, seperti dilansir dari goriau.

"Itu mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pengerjaan, hingga proses pembayaran. Dari 18 orang tersangka ini, nanti kita akan bagi menjadi 14 berkas," pungkas mantan Kajari Mukomuko tersebut. (nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 2 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 3 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 4 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 5 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 6 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 7 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 8 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 9 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Terkini +INDEKS

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

23 Juni 2026
PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMAN 17 soal Bahaya SUTT 150 kV
23 Juni 2026
Pemprov Riau Sediakan Kuota 2.179 untuk Siswa Kurang Mampu di 44 Sekolah Swasta
23 Juni 2026
Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal
23 Juni 2026
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
23 Juni 2026
DPRD Riau Catat Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kenaikan PAD Rp 340 Miliar
23 Juni 2026
Tren Penguatan Harga Sawit Swadaya Riau Berlanjut Seminggu ke Depan
23 Juni 2026
Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Kuliner Pekanbaru Melesat 32 Persen
23 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
23 Juni 2026
Pemprov Riau Berharap Kuota Perbaikan Jalan dari Pusat Ditambah
23 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved