Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Walikota Pekanbaru Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruang Akibat Kabut Asap Karhutla
RIAUIN.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar membatasi kegiatan di luar ruangan. Hal ini menyusul meningkatnya sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mulai menyelimuti kota dalam beberapa hari terakhir.
Masyarakat juga diminta untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara.
"Kami mengajak masyarakat untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di luar ruang. Jika harus keluar, sebaiknya menggunakan masker untuk perlindungan," ujar Agung Nugroho, Kamis (24/7/2025).
Menurut Agung, imbauan ini diterbitkan karena kondisi udara di Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir menunjukkan penurunan kualitas akibat asap yang terbawa angin dari wilayah lain.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot akan terus memantau perkembangan situasi udara dan bersiap mengambil langkah-langkah lanjutan jika diperlukan.
"Perkembangan ini terus kami pantau. Jika kondisi memburuk, tentu akan ada kebijakan lanjutan untuk menjaga kesehatan masyarakat," jelasnya.
Salah satu upaya yang tengah disiapkan yakni penerbitan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap anak-anak.
Pemerintah kota juga telah meminta Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas untuk aktif memantau kondisi kesehatan warga, terutama kelompok rentan.
"Kami juga sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk rutin melakukan pemantauan, khususnya terkait dampak kabut asap terhadap masyarakat," kata Agung.
Data dari IQAir menunjukkan bahwa pada Kamis pagi (24/7) pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Pekanbaru mencapai angka 132, yang dikategorikan "Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif".
Kandungan polutan utama adalah partikel PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 48,2 µg/m³, yang melampaui ambang batas aman menurut standar WHO.
Suhu udara saat itu tercatat sekitar 26°C dengan kelembaban 85% dan kecepatan angin hanya 2,4 km/jam, yang menyebabkan polusi tetap terjebak di permukaan dan memperparah kondisi udara. (Nab)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah