• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Terkait Korupsi RTH Tugu Anti Korupsi

Kuasa Hukum 9 ASN Minta Gubri Tak Lepas Tangan

Redaksi
Jumat, 10 November 2017 00:00:18 WIB
Cetak

PEKANBARU, riauin.com-- Ketua Tim Penasehat Hukum 9 Aparatur Sipil Negara, Razman Arif Nasution minta agar Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman tak lepas tangan. Hal tersebut disinggungnya terkait putusan Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan, menantu mantan Gubernur Riau, Anas Maamun, yakni Dwi Agus Sumarno bersama dengan 18 lainnya, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Tugu Anti Korupsi, Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Dalam kasus ini Gubernur tak boleh lepas tangan. Pak Andi Rahman tak bisa berdiam diri, karena Pak Gubernur memanggil saudara Dwi sebagai kepala dinas. Dia sampaikan ke Pak Dwi, sudah tiga orang Gubernur Riau masuk penjara, maka tolonglah dibuat ada semacam keinginan dari seluruh Aparatur Sipil Negara yang di Pemrov Riau ada pakta integritas tidak melakukan korupsi," ujar Razman mengulangi penjelasan Dwi Agus Sumarno kepadanya.

Atas dasar perintah Gubernur, lanjut Razman pada konverensi persnya sore tadi, Dwi Agus Sumarno, sontak berpikir apa yang dilakukannya. Mau tidak mau, selaku kepala dinas saat itu melaksanakan perintah itu. Dwi serta merta memanggil staf yang terkait dengan itu.

Diapun berkoordinasi sampai ke Jogja serta mencari orang yang bisa mendesain fakta integritas. Namun, Kejaksaan Tinggi telah menetapkannya sebagai tersangka bersama dengan 17 lainnya.

Terkait dengan ditetapkannya tersangka dugaan korupsi tugu tersebut, Razman mengatakan, Kejaksaan Tinggi Riau wajib menyampaikan apa yang ditersangkakan kepada mereka dengan bahasa yang dimengerti.

"Jangankan mereka. Saya saja tidak nyambung. RTH ini, ada kemudian pembuatan tugu atau monumen integritas atau RTH. Mata anggaran pertama memang itu terkait dengan RTH," ucap Razman.

Penyidik Kejati Riau menanyakan, kenapa masuk tugu di dalamnya. Terjadi perdebatan serius dengan Penyidik Kejati.

Tapi, Dwi Agus Sumarno punya argumentasi, yakni Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 54 Tahun 2010, Pasal 87 huruf c dan d. Dalam aturan tersebut, tak boleh merubah jenis pekerjaan melebihi dari 10 persen. Jika nilai pekerjaan RTH eks Kantor PU Riau sebesar Rp8 miliar, maka 10 persennya berarti Rp800 juta.

"Anda tahu anggaran tugu sekitar Rp425 juta. Clear persoalnnya. Terbantah kan. Ok karena anda (Kejati, red) sudah mentersangkakan, maka kita uji di praperadilan.
Selain itu, ada perintah dari Gubernur, begitu pekerjaan 95 persen, maka dapat dibayarkan," ungkap Razman.

Dalam proyek RTH ini sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK ditemukan kelebihan pembayaran Rp285 juta. Sudah ada proses pengembalian, sedangkan kekurangannya Rp75 juta.

Razman juga menyinggung pidato Presiden Jokowi di hadapan Kapolda dan Kejati se Indonesia. Dalam pidato tersebut terdapat 8 poin yang disampaikan Presiden.

Pertama, kebijakan dan diskresi pemerintah daerah tak boleh dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi dibedakan dengan niat yang korupsi. Ketiga, temuan BPK diberi peluang perbaikan 60 hari. Keempat, kerugian negara harus kongkrit tak boleh mengada-ada.

Kelima, kasus korupsi tak boleh diekspos di media sebelum penuntutan. Keenam, Pemerintah Daerah tak boleh ragu mengambil terobosan untuk kemajuan daerah. Ketujuh, perintah ada pengecualian dalam kasus tertangkap tangan. Kedelapan, setelah perintah itu masih ada kriminalisasi Kejati dan Kapolda akan dicopot. (vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 2 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 3 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 4 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 5 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 6 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 7 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 8 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 9 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Terkini +INDEKS

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

23 Juni 2026
PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMAN 17 soal Bahaya SUTT 150 kV
23 Juni 2026
Pemprov Riau Sediakan Kuota 2.179 untuk Siswa Kurang Mampu di 44 Sekolah Swasta
23 Juni 2026
Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal
23 Juni 2026
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
23 Juni 2026
DPRD Riau Catat Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kenaikan PAD Rp 340 Miliar
23 Juni 2026
Tren Penguatan Harga Sawit Swadaya Riau Berlanjut Seminggu ke Depan
23 Juni 2026
Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Kuliner Pekanbaru Melesat 32 Persen
23 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
23 Juni 2026
Pemprov Riau Berharap Kuota Perbaikan Jalan dari Pusat Ditambah
23 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved