Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Sengketa Lahan Ulayat Kenegerian Mentulik, Gubernur Riau Sarankan Musyawarah Adat sebagai Solusi
RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima kunjungan ninik mamak dari Kenegerian Mentulik, Kabupaten Kampar, di Rumah Dinas Gubernur, Pekanbaru, Rabu (18/6/2025). Pertemuan ini membahas persoalan terkait pengelolaan lahan ulayat yang menjadi kekhawatiran masyarakat adat setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar, Suhaili Husein, menyuarakan keberatan atas pengelolaan tanah ulayat oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih yang dianggap tidak melibatkan peran ninik mamak Mentulik.
Menurutnya, meskipun Desa Rantau Kasih berada di wilayah adat Kenegerian Mentulik, namun tidak ada koordinasi dalam proses pengelolaan lahan tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat karena dinilai mengabaikan hak-hak tradisional mereka.
"Wilayah Desa Rantau Kasih berada dalam teritori adat kami, tetapi mereka bertindak tanpa ada pembicaraan atau koordinasi sebelumnya," kata Suhaili.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Abdul Wahid menegaskan pentingnya penyelesaian melalui jalur musyawarah adat. Ia mengimbau agar seluruh pihak terkait duduk bersama demi menghindari konflik atau tumpang tindih kepentingan.
Wahid mengusulkan agar persoalan ini dimediasi melalui Lembaga Adat Melayu (LAM), mengingat Pemprov Riau dan LAM telah membentuk tim khusus untuk menangani isu-isu adat seperti ini.
"Untuk mencapai keadilan, harus dibicarakan bersama melalui mekanisme adat. Kami sudah membentuk tim bersama LAM, jadi silakan sampaikan melalui jalur tersebut agar bisa dicarikan solusinya secara menyeluruh," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa segala keputusan terkait tanah ulayat harus melalui kesepakatan adat agar sah di mata hukum, khususnya dalam proses pendaftaran hutan adat ke pemerintah pusat.
“Tidak boleh ada pihak yang saling memaksakan kehendak. Semua harus dijaga agar tetap harmonis,” tegas Wahid.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan penyelesaian yang adil dan bermartabat. Pemerintah Provinsi Riau siap memfasilitasi dialog untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi. (Nab)
Berita Lainnya
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
Dipicu Gelombang Kelvin, Hujan Meluas di Riau di Tengah Ancaman 31 Titik Panas
Raffi Ahmad dan Ragam Budaya Lokal Ramaikan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru
Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau, Pasukan Jambi Dikerahkan
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
Dipicu Gelombang Kelvin, Hujan Meluas di Riau di Tengah Ancaman 31 Titik Panas
Raffi Ahmad dan Ragam Budaya Lokal Ramaikan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru
Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau, Pasukan Jambi Dikerahkan