• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pelalawan

Greenwashing RAPP Dinilai Legalkan Eksploitasi Hutan, Negara Rugi Rp232 Miliar

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 22:13:31 WIB
Cetak

iring-iringan trup balak pengangkut kayu akasia milik PT RAPP. | Foto : dok riauin

RIAUIN.COM- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak usaha APRIL Group di bawah naungan Royal Golden Eagle (RGE), terus menggaungkan tagline “berkelanjutan” (sustainable) sebagai komitmen mereka terhadap lingkungan. Narasi ini berhasil menarik simpati pasar negara-negara maju yang peduli terhadap isu ekologi, meyakinkan bahwa mereka telah memutus rantai pasok dari kayu ilegal.

Namun, di balik kampanye tersebut, muncul dugaan bahwa aktivitas RAPP di lapangan justru bertolak belakang. Deforestasi, pembukaan hutan alam untuk perkebunan akasia, serta hilangnya habitat satwa liar menjadi catatan hitam yang sulit dihapus. Praktik ini menimbulkan tudingan bahwa APRIL dan RAPP tengah menjalankan strategi greenwashing—membangun citra ramah lingkungan yang menyesatkan.

“Mereka (APRIL Group) telah menipu kita,” kata anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Gerindra, Yusri SH, Rabu (28/5/2025).

Yusri menegaskan, pernyataannya bukan isapan jempol. Pasalnya dia mengacu pada data hasil inspeksi mendadak oleh DPR RI, kunjungan Deputi Gakkum dan Pengendalian KLHK, serta Menteri terkait pabrik tisu tanpa izin milik RAPP. Dia bahkan menyebut KPK telah meminta keterangan dari Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK terkait hal ini.

Salah satu sorotan Yusri tertuju pada pengelolaan hutan oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih di Kampar. Meski secara administratif dikelola masyarakat, kenyataannya pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh PT RAPP. Akasia ditanam sejak 1999, jauh sebelum kawasan tersebut resmi berstatus hutan desa. Hal ini, menurut Yusri, merupakan bentuk manipulasi untuk melegitimasi kegiatan perusahaan.

“Yang kerja dan kontrol semua perusahaan. Namanya saja lembaga masyarakat,” tegas Yusri.

Tidak hanya di Kampar, pola serupa juga terjadi di Pelalawan. Yusri menyoroti PT Persada Karya Sejati (PKS), mitra RAPP dalam skema Hutan Rakyat. Perusahaan ini menguasai lahan eks kawasan hutan tanpa HGU dan baru mengurus legalitas pada 2018, padahal akasia sudah ditanam dan dipanen sejak awal 2000-an.

“Artinya, kayu-kayu yang dikirim ke pabrik RAPP adalah hasil eksploitasi tanpa dasar hukum yang sah,” ucap Yusri.

Dikatakannya, RAPP sengaja membuat banyak perusahaan rekanan berstatus fiktif atau minim identitas formal, agar mudah menghindari tanggung jawab jika terjadi pelanggaran. Mereka tetap bagian dari jaringan bisnis RAPP.

“Kalau ketahuan, tinggal bilang bukan bagian dari mereka. Padahal semua dikendalikan dari satu pusat,” katanya.

Menurut Yusri, skema perhutanan sosial dan hutan rakyat yang dijalankan RAPP hanyalah kedok. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalur legalitas palsu bagi kayu-kayu yang dipanen secara tidak sah. Tagline “berkelanjutan” hanyalah bumbu pencitraan.

“Rakyat cuma dijadikan tameng pencitraan. Semua dikendalikan mereka,” tukasnya.

Lebih lanjut, PT PKS yang menguasai 1.255 hektare lahan bekas pelepasan kawasan hutan sejak 1995, melakukan panen besar-besaran pada 2022 meski tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

“Atas aktivitas ilegal itu, dari perhitungan aktivis lingkungan yang kami pegang, kerugian ekologis mencapai Rp232 miliar,” ungkapnya.

Yusri mengingatkan, praktik ini menjadi bukti bahwa eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung secara terstruktur dan sistematis. Jika dibiarkan, kerusakan hutan dan bencana ekologis seperti banjir, asap, hingga punahnya fauna endemik hanya akan semakin parah.

“Kita mendesak KPK dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan masyarakat dan marwah negara,” pungkasnya. -mmd, vie

 


 Editor : novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan

02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved