• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Pelalawan

Greenwashing RAPP Dinilai Legalkan Eksploitasi Hutan, Negara Rugi Rp232 Miliar

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 22:13:31 WIB
Cetak

iring-iringan trup balak pengangkut kayu akasia milik PT RAPP. | Foto : dok riauin

RIAUIN.COM- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak usaha APRIL Group di bawah naungan Royal Golden Eagle (RGE), terus menggaungkan tagline “berkelanjutan” (sustainable) sebagai komitmen mereka terhadap lingkungan. Narasi ini berhasil menarik simpati pasar negara-negara maju yang peduli terhadap isu ekologi, meyakinkan bahwa mereka telah memutus rantai pasok dari kayu ilegal.

Namun, di balik kampanye tersebut, muncul dugaan bahwa aktivitas RAPP di lapangan justru bertolak belakang. Deforestasi, pembukaan hutan alam untuk perkebunan akasia, serta hilangnya habitat satwa liar menjadi catatan hitam yang sulit dihapus. Praktik ini menimbulkan tudingan bahwa APRIL dan RAPP tengah menjalankan strategi greenwashing—membangun citra ramah lingkungan yang menyesatkan.

“Mereka (APRIL Group) telah menipu kita,” kata anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Gerindra, Yusri SH, Rabu (28/5/2025).

Yusri menegaskan, pernyataannya bukan isapan jempol. Pasalnya dia mengacu pada data hasil inspeksi mendadak oleh DPR RI, kunjungan Deputi Gakkum dan Pengendalian KLHK, serta Menteri terkait pabrik tisu tanpa izin milik RAPP. Dia bahkan menyebut KPK telah meminta keterangan dari Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK terkait hal ini.

Salah satu sorotan Yusri tertuju pada pengelolaan hutan oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih di Kampar. Meski secara administratif dikelola masyarakat, kenyataannya pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh PT RAPP. Akasia ditanam sejak 1999, jauh sebelum kawasan tersebut resmi berstatus hutan desa. Hal ini, menurut Yusri, merupakan bentuk manipulasi untuk melegitimasi kegiatan perusahaan.

“Yang kerja dan kontrol semua perusahaan. Namanya saja lembaga masyarakat,” tegas Yusri.

Tidak hanya di Kampar, pola serupa juga terjadi di Pelalawan. Yusri menyoroti PT Persada Karya Sejati (PKS), mitra RAPP dalam skema Hutan Rakyat. Perusahaan ini menguasai lahan eks kawasan hutan tanpa HGU dan baru mengurus legalitas pada 2018, padahal akasia sudah ditanam dan dipanen sejak awal 2000-an.

“Artinya, kayu-kayu yang dikirim ke pabrik RAPP adalah hasil eksploitasi tanpa dasar hukum yang sah,” ucap Yusri.

Dikatakannya, RAPP sengaja membuat banyak perusahaan rekanan berstatus fiktif atau minim identitas formal, agar mudah menghindari tanggung jawab jika terjadi pelanggaran. Mereka tetap bagian dari jaringan bisnis RAPP.

“Kalau ketahuan, tinggal bilang bukan bagian dari mereka. Padahal semua dikendalikan dari satu pusat,” katanya.

Menurut Yusri, skema perhutanan sosial dan hutan rakyat yang dijalankan RAPP hanyalah kedok. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalur legalitas palsu bagi kayu-kayu yang dipanen secara tidak sah. Tagline “berkelanjutan” hanyalah bumbu pencitraan.

“Rakyat cuma dijadikan tameng pencitraan. Semua dikendalikan mereka,” tukasnya.

Lebih lanjut, PT PKS yang menguasai 1.255 hektare lahan bekas pelepasan kawasan hutan sejak 1995, melakukan panen besar-besaran pada 2022 meski tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

“Atas aktivitas ilegal itu, dari perhitungan aktivis lingkungan yang kami pegang, kerugian ekologis mencapai Rp232 miliar,” ungkapnya.

Yusri mengingatkan, praktik ini menjadi bukti bahwa eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung secara terstruktur dan sistematis. Jika dibiarkan, kerusakan hutan dan bencana ekologis seperti banjir, asap, hingga punahnya fauna endemik hanya akan semakin parah.

“Kita mendesak KPK dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan masyarakat dan marwah negara,” pungkasnya. -mmd, vie

 


 Editor : novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved