Satpol PP Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Tiang Reklame Tak Berizin di Jalan Riau
RIAUIN.COM - Penertiban terhadap tiang reklame yang tidak memiliki izin, sudah habis masa izinnya, maupun yang mengganggu estetika kota, akan berlanjut ke kawasan Jalan Riau, Pekanbaru.
"Penertiban di Jalan Sudirman sudah selesai. Sesuai instruksi Walikota Pekanbaru Bapak Agung, kami akan meneruskan kegiatan ini ke Jalan Riau," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pada Jumat (9/5/2025).
Zulfahmi mengungkapkan bahwa tiang reklame yang menjadi target di Jalan Riau telah diberi stiker peringatan sebagai tanda akan dilakukan tindakan.
"Sekarang kami sedang menginventarisir tiang reklame di sepanjang Jalan Riau, sekaligus menempelkan stiker peringatan pada yang bermasalah," jelasnya.
Ia menyebutkan ada sekitar 40 tiang reklame beragam ukuran yang berdiri di sepanjang jalan tersebut. Pemilik diminta untuk segera menurunkan reklamenya secara sukarela jika tidak memiliki izin yang sah.
"Kami anjurkan kepada pemilik agar segera menertibkan sendiri tiangnya apabila izinnya sudah tidak berlaku atau tidak ada," ujarnya.
Namun, jika imbauan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, pihak Satpol PP akan melakukan pembongkaran secara langsung.
"Kami akan bertindak jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak ada tindakan dari pemilik," tegas Zulfahmi.
Ia pun kembali mengingatkan para pemilik reklame untuk memeriksa kelengkapan izin mereka agar tidak terkena sanksi.
"Bila izinnya tidak ada, kami minta agar reklame dipotong sendiri," pungkasnya. (Nab)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau