• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Sopir Truk Bandel Ditindak Polisi karena Angkut 14 Ton Kayu Akasia di Masa Lebaran

Redaksi

Rabu, 02 April 2025 16:23:12 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Seorang pengemudi truk dengan sengaja mengangkut kayu akasia lebih dari 14 ton milik sebuah perusahaan di Riau pada hari kedua Idulfitri. Aksi tersebut berujung pada penindakan oleh polisi karena kendaraan berat dilarang melintas hingga 4 April 2025 sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah tetapkan larangan operasional sejak 28 Maret sampai 4 April 2025, tapi sopir ini tetap membawa muatan kayu akasia seberat 14 ton. Akibatnya, kami terpaksa memberikan sanksi tilang," ujar Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja, saat diwawancarai Tim Media Center Riau, Rabu (2/4/2025).

Menurut Luthfi, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan pembatasan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025/1446 Hijriah. Penertiban ini dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas, mengurangi risiko macet, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat perayaan Idulfitri.

Fokus utama penindakan kali ini adalah truk yang kedapatan membawa muatan kayu melebihi batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI), yakni lebih dari 14 ton, dan tetap beroperasi di luar jadwal yang diperbolehkan. Pelanggaran ini jelas melawan regulasi yang telah diumumkan sebelumnya untuk mengatur aktivitas kendaraan barang selama masa Lebaran.
"Ada dua kesalahan yang dilakukan sopir ini: muatannya melebihi batas 14 ton dan beroperasi di waktu yang dilarang," jelas Luthfi.

Luthfi menambahkan bahwa tindakan ini didukung oleh landasan hukum yang jelas, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari berbagai instansi, seperti Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga. SKB tersebut bernomor KP-DRJD 1099 Tahun 2015, Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor Kep/50/III/2025, dan Nomor 05/PKS/Db/2025, yang diterbitkan pada 6 Maret 2025.

Selain itu, ada pula Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 500.II/DPHB-KBD.2/964 yang mengatur lalu lintas dan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 H di Provinsi Riau, termasuk wilayah Rokan Hilir. Aturan-aturan ini menjadi dasar bagi Satlantas Polres Rokan Hilir dalam menjalankan operasi penertiban.

“Tujuan pembatasan ini adalah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di tengah lonjakan kendaraan saat Lebaran, sekaligus mencegah kemacetan dan meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan,” ungkap Luthfi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa. Luthfi berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha dan pengemudi agar mematuhi aturan yang ada demi kepentingan bersama. Ia juga mengajak para pengusaha dan sopir truk untuk menghormati pembatasan operasional yang telah disampaikan sebelumnya.

“Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa wujudkan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat yang sedang mudik atau balik Lebaran. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan di titik-titik strategis di Rokan Hilir,” tutup Luthfi. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar

06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026
Memelihara Harapan
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved