Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Sambut Idul Fitri, Kemenag Riau Cairkan Rp 28,2 Miliar untuk Tunjangan Guru PAI
RIAUIN.COM - Menyambut Hari Raya Idulfitri, kabar gembira datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Riau. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bersama jajarannya telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 28,2 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 3.699 guru PAI yang bertugas di berbagai sekolah di wilayah Riau.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam, H. Syahruddin, menyampaikan hal ini pada Sabtu (29/3/2025). "Syukur alhamdulillah, para guru PAI di sekolah umum bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang berkat pencairan tunjangan ini. Total dana Rp 28,2 miliar telah disalurkan oleh Kanwil Kemenag Riau bersama Kemenag Kabupaten/Kota untuk mendukung kesejahteraan mereka," ungkapnya.
Syahruddin menambahkan, tunjangan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para guru yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
"Pemberian TPG ini adalah bagian dari upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama menjelang Idulfitri. Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami berharap guru bisa lebih fokus mengajar dan kualitas pendidikan agama terus meningkat," katanya.
Tunjangan ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi kriteria tertentu, baik yang mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan—from TK hingga SMK—maupun berstatus PNS, PPPK, atau non-PNS.
"Meski tidak berada langsung di bawah Kemenag, pembinaan guru PAI tetap menjadi tanggung jawab kami. Oleh karena itu, negara mempercayakan sebagian kesejahteraan mereka kepada Kemenag," jelas Syahruddin.
Adapun mekanisme penyaluran berbeda berdasarkan status guru. Untuk PNS dan PPPK, distribusi dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Riau. Sementara itu, untuk guru non-PNS, penyaluran dikoordinasikan langsung oleh Kanwil Kemenag Riau.
Berikut rincian penerima TPG di Provinsi Riau:
Guru PAI PNS: 2.449 orang, total dana Rp 21,2 miliar
Guru PAI PPPK: 928 orang, total dana Rp 5,9 miliar
Guru PAI Non-PNS: 322 orang, total dana Rp 1.181.763.800
Pencairan tunjangan ini mulai dilakukan sejak 25 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru. Hingga saat ini, laporan dari daerah menyebutkan bahwa dana telah tersalurkan sepenuhnya. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga