Patroli UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Awasi Penerapan Tarif Parkir Terbaru
RIAUIN.COM - Penyesuaian tarif parkir di tepi jalan umum Kota Pekanbaru resmi diberlakukan sejak 20 Februari 2025. Kebijakan ini membawa penurunan tarif setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 2 tahun 2025 disahkan.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan lancar, UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggelar patroli rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi juru parkir (jukir) agar mematuhi tarif baru serta menyosialisasikan perubahan tersebut kepada masyarakat. Patroli telah dilakukan sejak Perwako diteken oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Kami aktif menyosialisasikan aturan ini sambil memantau langsung di lapangan. Fokusnya adalah jukir dan pengguna jasa parkir," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, pada Senin (24/3).
Radinal turun langsung bersama timnya dalam patroli ini, mengecek para jukir di berbagai ruas jalan. Mereka memastikan tarif yang dipungut sudah sesuai dengan ketentuan terbaru.
Berdasarkan Perwako nomor 2 Tahun 2025, tarif parkir untuk kendaraan roda dua turun dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 per sekali parkir. Sementara itu, tarif kendaraan roda empat dipangkas dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000, dan untuk kendaraan roda enam ditetapkan Rp 6.000 per sekali parkir.
Pasaribu, seorang jukir di Jalan Jenderal Sudirman, mengaku telah mematuhi tarif baru sejak 20 Februari lalu. "Sudah dari tanggal 20 kita pungut seribu untuk roda dua, dua ribu untuk roda empat. Koordinator dan Dishub sudah kasih tahu soal aturan dari wali kota," katanya.
Ia menambahkan bahwa penurunan tarif ini tidak menjadi masalah baginya. "Setoran ke koordinator juga ikut turun, jadi seimbang dengan penghasilan. Malah masyarakat senang dengan tarif yang lebih murah," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis