• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Semakin Memanas, LSM Suluh Tantang PT AA Buktikan Kebenaran di Meja Mediasi

Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 10:46:19 WIB
Cetak

LSM Suluh Kuansing Vs PT AA

RIAUIN.COM – Sidang gugatan yang diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh Kuansing terhadap PT Adimulia Agrolestari (AA) memasuki babak baru.

Setelah empat kali persidangan digelar, kini kedua belah pihak dipertemukan dalam tahap mediasi di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Namun, mediasi ini tampaknya berjalan alot, dengan kedua pihak mempertahankan argumen masing-masing.

LSM Suluh, dalam gugatannya, menuding PT AA telah mengelola lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa PT AA telah melampaui batas wilayah yang diizinkan, merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan.

"Kami memiliki bukti-bukti yang tidak terbantahkan," ujar Ketua LSM Suluh Nerdi Wantomes SH dengan nada tegas.

"Kami siap membuktikan di meja mediasi bahwa PT AA telah melakukan pelanggaran hukum dengan mengelola lahan di luar HGU." tambahnya.

Di sisi lain, PT AA membantah semua tudingan tersebut. Mereka bersikeras bahwa semua kegiatan operasional mereka berada dalam batas wilayah HGU yang sah dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami tidak pernah melanggar hukum," tegas kuasa hukum PT AA.

Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan LSM Suluh tidak berdasar dan pihaknya siap membuktikan kebenarannya melalui proses mediasi terebut.

Mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator ini diharapkan dapat menemukan titik temu antara kedua belah pihak. Namun, kedua pihak sama-sama ngotot mempertahankan argumen masing-masing.

Proses mediasi ini diprediksi akan berlangsung panjang dan penuh tantangan. Selanjutnya, jika proses mediasi gagal, maka persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Sementara itu, sejumlah warga Logas Tanah Darat (LTD) mendukung gugatan yang dilayangkan oleh LSM Suluh Kuansing. Mereka berharap agar mediasi ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Kami berharap agar keadilan ditegakkan," ujar salah seorang warga yang mengikuti jalannya persidangan.

"Kami ingin agar PT AA bertanggung jawab atas perbuatannya jika terbukti bersalah." tambahnya.

Sementara itu, LSM Suluh menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi jika mediasi ini gagal mencapai kesepakatan.

"Kami tidak akan mundur, kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan." tegas perwakilan LSM Suluh lainya. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 3 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 4 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 5 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 6 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 7 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 8 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 9 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
Terkini +INDEKS

DLHK Pekanbaru Siapkan Skema Pengalihan Anggaran Sampah ke Sektor Publik

24 Juni 2026
Genjot Kontribusi untuk Riau, Kinerja Komisaris dan Direktur Baru PT SPR Trada Dievaluasi Tiap Tiga Bulan
24 Juni 2026
Pemprov Riau Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Menggerus PAD
24 Juni 2026
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
24 Juni 2026
Bengkalis Targetkan Pertahankan Juara Umum MTQ Riau
24 Juni 2026
HUT Pekanbaru, ASN Diminta Pangkas Birokrasi Lambat
24 Juni 2026
Riau Targetkan Bebas Rabies, Vaksinasi Massal Gratis Dimulai 1 Juli
24 Juni 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau
24 Juni 2026
Kendalikan Harga Pangan, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Dua Daerah
24 Juni 2026
Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Pekanbaru Jadi Motor Utama Pertumbuhan Bumi Lancang Kuning
24 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved