• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Tuntut Keadilan, Puluhan Dosen Honorer di Unri Dirumahkan, Tak Ada Surat Pemberitahuan Resmi

Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 23:09:37 WIB
Cetak

Puluhan dosen honorer Unri tuntut keadilan.

RIAUIN.COM - Sebanyak 76 honorer yang merupakan pekerja kampus dan dosen dirumahkan oleh pihak Universitas Riau (Unri), beberapa waktu lalu. Bahkan, pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya disampaikan secara lisan dan tidak ada surat pemberitahuan resmi.

Dosen honorer Fakultas Hukum UNRI Zainul Akmal mengatakan, berdasarkan keterangan kampus dari berita yang beredar bahwa honorer diberhentikan pada Februari lalu adalah tidak benar. Faktanya sejak Januari mereka sudah tidak mendapatkan gaji.

"Mulai Januari, sudah tidak mendapatkan gaji. Padahal, pada Januari honorer masih melakukan pekerjaannya. Para honorer harus bertahan dengan caranya sendiri. Padahal tanggungan seperti anak harus tetap diberikan makan. Apakah universitas masih memiliki para guru dan guru besar yang memiliki hati nurani?," kata dia, Senin (10/3/2025).

Dia mengatakan, sebagian pekerja telah profesional dan mengabdi selama enam tahun sebagai honorer bahkan digaji dibawah Upah Minimum Kota (UMK). Keputusan sepihak yang diumumkan secara mendadak oleh kampus merupakan tindakan yang tidak benar dan menzalimi honorer.

"Harusnya PHK disertai dengan Surat Keputusan (SK). SK ini tidak hanya sekadar instrumen hukum dalam pemutusan kerja. SK PHK adalah alat penyambung hidup bagi honorer yang dirumahkan. SK PHK adalah syarat untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Para honorer memiliki tanggung jawab terhadap keluarga. Para honorer memiliki anak, istri, bahkan sebagiannya menjadi tulang punggung saudara dan orang tuanya," ucap dia.

Jika pihak kampus beralasan pemberhentian mengacu pada regulasi. Menurut UU ASN, Pasal 66 menyatakan, larangan yang dimaksud dalam Pasal 66 UU ASN adalah mengangkat kembali pegawai non-ASN sebagai pegawai non-ASN, padahal seharusnya diangkat menjadi ASN.

Yang dimaksud dengan larangan mengangkat pegawai non-ASN dalam Pasal 66 UU ASN bukanlah memberhentikan, memutuskan, atau merumahkan pegawai non-ASN yang sudah bekerja. UU ASN diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi pada pertimbangan 3.10.2 dalam Putusan Nomor 119/PUU-XXII/2024 menyatakan “pegawai honorer yang tidak masuk ke dalam database tetapi secara faktual telah memenuhi persyaratan waktu mengabdi harus dilindungi haknya dan tetap diproses untuk menjadi PPPK sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana ditentukan dalam Pasal 66 UU ASN.

Putusan MK Nomor 119/PUU-XXII/2024 telah memutuskan bahwa hak pegawai non-ASN yang tidak terdata di database BKN tetap memiliki hak yang sama dengan pegawai non-ASN yang terdata di database BKN.

Pegawai honorer yang mengikuti seleksi CPNS sehingga tidak bisa membuat akun seleksi PPPK .Padahal, pegawai honorer yang terdata dalam database BKN bisa mengikuti seleksi berulang kali hingga seleksi PPPK tahap 2 dan bahkan diperpanjang masa pendaftaran pada tahun berbeda, yaitu hingga 20 Januari 2025.

"Mengapa honorer UNRI tidak bisa membuat akun seleksi PPPK tahap 2, bahkan pada saat perpanjangan seleksi hingga Januari 2025? Patut diduga Rektor dan jajarannya melakukan pembiaran diskriminasi nasib honorer ini," ucapnya.

Zainul menyampaikan bahwa hal ini sudah dilaporkan kepada Presiden, Wapres, MENPANRB, Rektor UNRI, Ketua dan Anggota DPR RI dan DPD RI. Ke depannya, Zainul akan melakukan komunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Ombudsman RI melalui perwakilan Riau, MK dan juga Direktorat Pendidikan Tinggi.

"Kepada para honorer lain yang terdampak dalam PHK agar tidak takut bersuara dan menyampaikan pendapat. Kami juga berharap Rektor Universitas Riau dapat mempekerjakan kembali para honorer yang sudah di-PHK dan mencarikan solusi atas kejadian ini," ucapnya.(ant).


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal

Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini

Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas

Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar
Terkini +INDEKS

Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah

07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved