• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Tuntut Keadilan, Puluhan Dosen Honorer di Unri Dirumahkan, Tak Ada Surat Pemberitahuan Resmi

Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 23:09:37 WIB
Cetak

Puluhan dosen honorer Unri tuntut keadilan.

RIAUIN.COM - Sebanyak 76 honorer yang merupakan pekerja kampus dan dosen dirumahkan oleh pihak Universitas Riau (Unri), beberapa waktu lalu. Bahkan, pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya disampaikan secara lisan dan tidak ada surat pemberitahuan resmi.

Dosen honorer Fakultas Hukum UNRI Zainul Akmal mengatakan, berdasarkan keterangan kampus dari berita yang beredar bahwa honorer diberhentikan pada Februari lalu adalah tidak benar. Faktanya sejak Januari mereka sudah tidak mendapatkan gaji.

"Mulai Januari, sudah tidak mendapatkan gaji. Padahal, pada Januari honorer masih melakukan pekerjaannya. Para honorer harus bertahan dengan caranya sendiri. Padahal tanggungan seperti anak harus tetap diberikan makan. Apakah universitas masih memiliki para guru dan guru besar yang memiliki hati nurani?," kata dia, Senin (10/3/2025).

Dia mengatakan, sebagian pekerja telah profesional dan mengabdi selama enam tahun sebagai honorer bahkan digaji dibawah Upah Minimum Kota (UMK). Keputusan sepihak yang diumumkan secara mendadak oleh kampus merupakan tindakan yang tidak benar dan menzalimi honorer.

"Harusnya PHK disertai dengan Surat Keputusan (SK). SK ini tidak hanya sekadar instrumen hukum dalam pemutusan kerja. SK PHK adalah alat penyambung hidup bagi honorer yang dirumahkan. SK PHK adalah syarat untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Para honorer memiliki tanggung jawab terhadap keluarga. Para honorer memiliki anak, istri, bahkan sebagiannya menjadi tulang punggung saudara dan orang tuanya," ucap dia.

Jika pihak kampus beralasan pemberhentian mengacu pada regulasi. Menurut UU ASN, Pasal 66 menyatakan, larangan yang dimaksud dalam Pasal 66 UU ASN adalah mengangkat kembali pegawai non-ASN sebagai pegawai non-ASN, padahal seharusnya diangkat menjadi ASN.

Yang dimaksud dengan larangan mengangkat pegawai non-ASN dalam Pasal 66 UU ASN bukanlah memberhentikan, memutuskan, atau merumahkan pegawai non-ASN yang sudah bekerja. UU ASN diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi pada pertimbangan 3.10.2 dalam Putusan Nomor 119/PUU-XXII/2024 menyatakan “pegawai honorer yang tidak masuk ke dalam database tetapi secara faktual telah memenuhi persyaratan waktu mengabdi harus dilindungi haknya dan tetap diproses untuk menjadi PPPK sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana ditentukan dalam Pasal 66 UU ASN.

Putusan MK Nomor 119/PUU-XXII/2024 telah memutuskan bahwa hak pegawai non-ASN yang tidak terdata di database BKN tetap memiliki hak yang sama dengan pegawai non-ASN yang terdata di database BKN.

Pegawai honorer yang mengikuti seleksi CPNS sehingga tidak bisa membuat akun seleksi PPPK .Padahal, pegawai honorer yang terdata dalam database BKN bisa mengikuti seleksi berulang kali hingga seleksi PPPK tahap 2 dan bahkan diperpanjang masa pendaftaran pada tahun berbeda, yaitu hingga 20 Januari 2025.

"Mengapa honorer UNRI tidak bisa membuat akun seleksi PPPK tahap 2, bahkan pada saat perpanjangan seleksi hingga Januari 2025? Patut diduga Rektor dan jajarannya melakukan pembiaran diskriminasi nasib honorer ini," ucapnya.

Zainul menyampaikan bahwa hal ini sudah dilaporkan kepada Presiden, Wapres, MENPANRB, Rektor UNRI, Ketua dan Anggota DPR RI dan DPD RI. Ke depannya, Zainul akan melakukan komunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Ombudsman RI melalui perwakilan Riau, MK dan juga Direktorat Pendidikan Tinggi.

"Kepada para honorer lain yang terdampak dalam PHK agar tidak takut bersuara dan menyampaikan pendapat. Kami juga berharap Rektor Universitas Riau dapat mempekerjakan kembali para honorer yang sudah di-PHK dan mencarikan solusi atas kejadian ini," ucapnya.(ant).


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang

Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang

Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang

28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
28 Juli 2026
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
28 Juli 2026
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru!
28 Juli 2026
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
28 Juli 2026
Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau
28 Juli 2026
Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved