Pemko Pekanbaru Bongkar Bando Ilegal di Jalan Riau yang Langgar Aturan
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pembongkaran sebuah bando atau tiang reklame yang membentang di atas Jalan Riau pada Jumat malam (7/3/2025).
Proses pembongkaran tersebut melibatkan Tim Satgas Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru yang terdiri dari Satpol PP, Bapenda, Dinas PUPR, Dishub, DPMPTSP, Inspektorat, Bagian Hukum, Kesbangpol, serta tenaga ahli teknis.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.20 WIB. Petugas menggunakan crane untuk menurunkan struktur reklame, sementara tenaga teknis memanfaatkan gas karbit dan gerinda untuk memotong bagian-bagian tiang reklame tersebut.
Menurut Pj Sekda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, penertiban dilakukan karena bando tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Selain itu, reklame tersebut juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010 yang mengatur pedoman penggunaan dan pemanfaatan bagian jalan.
“Penertiban ini dilakukan karena bando tersebut menghambat fungsi ruang jalan,” jelas Zulhelmi.
Ia menambahkan bahwa sebelum pembongkaran, Pemko Pekanbaru telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bando agar membongkar sendiri konstruksi tersebut.
Total ada empat lokasi bando yang mendapat teguran. Dua di antaranya akan dibongkar oleh pemiliknya paling lambat hari Senin mendatang, satu lokasi berada di Kabupaten Kampar, sedangkan untuk bando di Jalan Riau ini, pemiliknya tidak memberikan respons.
“Jadi ada tiga titik yang ditangani. Dua dibongkar oleh pemiliknya sendiri, dan satu titik ini kita yang turun tangan,” tutup Zulhelmi. (*)
Berita Lainnya
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis