Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Lapas Rumbai gagalkan penyeludupan narkoba.
RIAUIN.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan.
Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan untuk warga binaan, Selasa (25/02/2025).
“Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, petugas penggeledahan barang berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (roti gabin). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung,” ujar Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, Selasa (25/2/2025).
Sebelumnya, petugas mencurigai adanya gerakan mencurigakan dari pengunjung saat proses pemeriksaan, oleh karena itu petugas lebih meningkatkan kewaspadaan pada setiap barang yang diperiksa yang dibawa setiap pengunjung. Alhasil saat diperiksa, ditemukanlah kumpulan kemasan roti gabin dengan kondisi di lem ulang.
“Tepat pagi tadi, petugas kami merobek bagian kemasan roti gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi sabu,” jelasnya.
Dia mengatakan, timnya langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Agus Pritiatno menyatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan barang di layanan kunjungan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika, penangkapan ini juga bentuk penindaklanjutan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan perintah juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau," tegasnya.
Dia juga berterimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Polresta Pekanbaru.
"Terimakasih kepada Pak Plt. Kalapas dan Jajaran, hasil penemuan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku" Ujar AKP M. Bahari Abdi selalu Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.(ant).
Berita Lainnya
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis