Sakit Hati Ditagih Hutang, Pria di Dumai Bunuh Tetangga
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Pria berinisial WAS (27), warga Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai tega membunuh tetangganya, seorang wanita paruh baya bernama Munasiah (55), karena sakit hati ditagih hutang.
"Pelaku bekerja sebagai buruh, merupakan tetangga korban dan melakukan pembunuhan karena sakit hati dimintai utang. Korban pertama kali dihajar di dalam warung, dan karena takut berteriak akhirnya disekap ke bagian belakang rumah dengan mulut disumpal kain. Ada juga luka kecil di bagian urat nadi," kata Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata saat konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
Dikatakan Kapolres, WAS menghabisi nyawa korban dengan memukuli kepala bagian atas menggunakan batu giling sebanyak 4 pukulan, kemudian 5 tusukan benda tajam di kepala belakang dan luka sayatan benda tajam di bagian urat nadi tangan.
Kasus pembunuhan ini terungkap berkat gerak cepat dan kolaborasi Satreskrim dan Polsek Bukit Kapur dengan langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan di lapangan.
Kurang dari 10 jam Polres Dumai berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya pedagang warung harian bernama Munasiah (55) di Jalan Jang Dollah Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, pada Selasa (18/2/25) malam.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi, pisau cutter, batu giling, pisau dapur, kain panjang, uang tunai Rp360 ribu, beras, kopi serta rokok. Korban dihabisi nyawa oleh pelaku berinisial WAS (27) karena tersulut emosi ditagih utang orang tuanya saat berbelanja kebutuhan harian di warung.
"Kasus ini pertama kali dilaporkan anak korban yang baru pulang kerja malam hari sekitar jam 9 malam dan melihat rumah dalam keadaan gelap dan menemukan ibu nya dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah," pungkas Kapolres.(dod).
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba