• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tidak Hanya Disita, LSM minta Pengelolah HPT Sumpu Dipidanakan Karena Keterlanjuran Sudah Ditolak

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 15:39:48 WIB
Cetak

Ilustrasi 

RIAUIN. COM - Batas waktu pengajuan Keterlanjuran kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan telah berakhir sejak Oktober 2023 silam. Bagi persyaratan yang diproses, pengelolah hutan bakal dikenakan denda Keterlanjutan. Namun pihak yang ditolak, pengelolah bakal dipidana dan kebun kelapa sawitnya disita oleh negara.

LSM lingkungan hidup Suluh Kuansing meminta Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan bentukan Presiden Prabowo Soebianto segera mengeksekusi dan mempidanakan pengelolah Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan terutama diareal Desa Sumpu, Tanjung Medang dan Serosa.

Dikawasan ini, LSM Suluh Kuansing mencatat ada beberapa pengusaha besar yang memiliki kebun kelapa sawit hingga mencapai ribuan hektar. Lahan tersebut berada dalam kawasan HPT.

Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes SH membeberkan sejumlah perusahaan dan Koperasi yang telah merubah fungsi hutan kawasan menjadi areal kebun kelapa sawit. Perusahaan tersebut antara lain, Anugerah Serasi Abadi seluas 290,61 hektar, Koperasi Guna Karya 720,66 hektar, Kasih Tjandra Dkk 94,94 hektar, PT Pancaran Cahaya Sedjati seluas 1529,96 hektar.

Data tersebut kata Nerdi, pernah diajukan oleh Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk "diputihkan" melalui Undang-undang Cipta Kerja. Namun Menteri Kehutanan menolak untuk memproses Keterlanjurannya (Pemutihan).

Sebab berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan 6 Februari 2025 sebanyak 436 korporasi ataupun kelompok masyarakat telah mengajukan permohonan keterlanjuran. Luas lahan keterlanjuran seluruh Indonesia mencapai 1.107. 727 hektar Namun demikian yang diproses hanya 790.474 hektar. Dari data yang diproses, sejumlah perusahaan atau Koperasi di HPT wilayah Hulu Kuantan itu tidak terterah. Artinya ditolak.

"Jika nama-nama pengelolah HPT Sumpu tidak dieksekusi oleh Tim Satgas, maka LSM Suluh Kuansing akan menggugatnya melalui jalur Pengadilan. Karena kami sudah kantongi nama-nama pemilik di wilayah itu, " tuturnya.

Diketahui, pada tanggal 7 Juni 2022 lalu Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby mengusulkan penataan hutan pada kebun masyarakat yang berada dalam kawasan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk di "maafkan" sesuai dengan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja.

Luas lahan yang berada dalam kawasan yang diusulkan oleh Bupati Suhardiman Amby melalui surat nomor : 650/PUPR-TRJK/VI/2022/040 seluas 12187,83 hektar. Lahan yang diusulkan itu terdapat di beberapa wilayah mulai dari Kecamatan Hulu Kuantan sampai Kecamatan Pucuk Rantau. Bahkan kebun sawit milik Pemda Kuansing seluas 416,12 hektar juga ikut diusulkan. Namun tidak diproses. (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved