Agar Tak Terjadi Penimbunan, Kajati Riau Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram

Akmal Abbas.
RIAUIN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menegaskan pihaknya tengah mengawasi distribusi LPG 3 kilogram agar tidak terjadi penimbunan maupun kelangkaan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami akan mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai aturan. Tujuannya supaya tidak terjadi kelangkaan, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran,” ujar Akmal, Selasa (4/2/2025).
Dia mengatakan, upaya ini sekaligus merespons kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
Kini, masyarakat hanya dapat membeli gas bersubsidi tersebut melalui pangkalan atau sub penyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Kejati Riau berencana membentuk tim khusus yang akan melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami akan melakukan monitoring di pasar dan agen-agen resmi. Jangan sampai ada permainan atau penimbunan yang menyebabkan kelangkaan,” tegas Akmal Abbas.
Selain itu, operasi pasar juga akan digelar guna mengantisipasi spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.(ant).
Berita Lainnya
Abdul Wahid Langsung Orientasi di Magelang Usai Dilantik Presiden
Mulai dari Mercedes-Benz hingga KIA, 23 Mobil Dinas Pemprov Riau Dilelang
Jelang Pergantian Kepemimpinan, Pj Gubri Pastikan Transisi Berjalan Mulus
Pj Gubri Apresiasi Sinergi OPD dalam Pembangunan Daerah
Rahman Hadi Ingatan ASN Riau Harus Dukung Pemimpin Baru
Akhir Masa Jabatan, Pj Gubri Rahman Hadi Berpamitan dalam Apel Perpisahan
Abdul Wahid Langsung Orientasi di Magelang Usai Dilantik Presiden
Mulai dari Mercedes-Benz hingga KIA, 23 Mobil Dinas Pemprov Riau Dilelang
Jelang Pergantian Kepemimpinan, Pj Gubri Pastikan Transisi Berjalan Mulus
Pj Gubri Apresiasi Sinergi OPD dalam Pembangunan Daerah
Rahman Hadi Ingatan ASN Riau Harus Dukung Pemimpin Baru
Akhir Masa Jabatan, Pj Gubri Rahman Hadi Berpamitan dalam Apel Perpisahan