Agar Tak Terjadi Penimbunan, Kajati Riau Awasi Distribusi LPG 3 Kilogram
Akmal Abbas.
RIAUIN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menegaskan pihaknya tengah mengawasi distribusi LPG 3 kilogram agar tidak terjadi penimbunan maupun kelangkaan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami akan mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai aturan. Tujuannya supaya tidak terjadi kelangkaan, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran,” ujar Akmal, Selasa (4/2/2025).
Dia mengatakan, upaya ini sekaligus merespons kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
Kini, masyarakat hanya dapat membeli gas bersubsidi tersebut melalui pangkalan atau sub penyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Kejati Riau berencana membentuk tim khusus yang akan melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami akan melakukan monitoring di pasar dan agen-agen resmi. Jangan sampai ada permainan atau penimbunan yang menyebabkan kelangkaan,” tegas Akmal Abbas.
Selain itu, operasi pasar juga akan digelar guna mengantisipasi spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.(ant).
Berita Lainnya
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers