Disdik Pekanbaru Terbitkan SE Tetapkan Jadwal Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran selama Bulan Suci Ramadhan dan libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE).
Berdasarkan edaran tersebut, siswa di Pekanbaru akan menikmati libur sekolah mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025 untuk menyambut bulan puasa Ramadhan.
"Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (4/2/2025).
Abdul Jamal menjelaskan, pembelajaran pada bulan Ramadhan hanya berlaku untuk siswa SD dan SMP, sedangkan PAUD dan TK akan diliburkan selama bulan puasa.
Adapun ketentuan pembelajaran di bulan puasa antara lain adalah durasi pelajaran yang dipersingkat menjadi 30 menit per jam. Waktu belajar akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk siswa kelas 1-3 SD, jam sekolah akan berakhir pada pukul 11.00 WIB, sedangkan kelas 4-6 SD dan SMP akan melaksanakan kegiatan Imtaq, yang dapat berupa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, atau kajian keislaman. Siswa non-Muslim diharapkan mengikuti kegiatan rohani dan
keagamaan sesuai agama masing-masing.
Selain pengaturan jadwal belajar di bulan Ramadhan, Surat Edaran tersebut juga mencakup jadwal libur Hari Raya Idulfitri.
Libur Idulfitri akan berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025, disertai dengan cuti bersama. Pembelajaran akan dilanjutkan pada 9 April setelah libur Hari Raya Idulfitri. (Nab)
Berita Lainnya
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis