Sudah Diteken Pj Walikota, Perda Kawasan Tanpa Rokok Pekanbaru Resmi Disahkan
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pekanbaru resmi disahkan dan diundangkan pada 30 Januari 2025, setelah dilakukan penandatanganan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.
"Perda KTR ini telah disahkan dan ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat," ujar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, pada Sabtu (1/2/2025).
Edi menyampaikan bahwa pemberlakuan Perda KTR akan dimulai enam bulan setelah pengundangan, yaitu pada 31 Juli 2025. Dalam periode tersebut, Pemko Pekanbaru akan fokus pada sosialisasi untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan ini.
"Selama enam bulan sebelum diberlakukan, Pemko Pekanbaru akan mengadakan sosialisasi tentang Perda yang telah disahkan," katanya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan menyusun Peraturan Walikota (Perwako) sebagai rincian dari Perda KTR. Perwako ini akan mengatur lebih detail tentang teknis pelaksanaan, termasuk penentuan lokasi yang sepenuhnya dilarang untuk merokok.
"Di kawasan yang ditetapkan sebagai 100 persen KTR, semua kegiatan terkait rokok, seperti iklan dan penjualan rokok, tidak diperbolehkan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis