Pj Walikota Pekanbaru Terjun Langsung Tertibkan Pedagang Langgar Jam Operasional di Jalan Ahmad Yani
RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap pedagang pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani pada Selasa (7/1/2025) pagi.
Penertiban yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini menargetkan pedagang yang masih berjualan setelah jam operasional yang ditentukan, yakni pukul 08.00 WIB.
Menurut aturan, pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 08.00 WIB. Setelah jam tersebut, pedagang diharapkan untuk membongkar lapak dan tidak lagi menggelar dagangannya di jalan umum.
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang sudah diberlakukan.
"Jam 8 pagi adalah batas waktu bagi pedagang untuk melakukan aktivitas jual beli. Setelah itu, mereka harus meninggalkan Jalan Ahmad Yani," tegas Roni.
Ia juga mengingatkan bahwa Jalan Ahmad Yani adalah fasilitas umum, bukan tempat untuk pasar tumpah, sehingga harus segera dibersihkan dan dibuka kembali setelah batas jam operasional habis.
Roni berharap pedagang dapat lebih tertib dan membongkar lapak mereka secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini penting agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan pengangkutan sampah.
"Jika pedagang masih berjualan lebih lama dari yang diizinkan, akan mengganggu proses pengangkutan sampah yang seharusnya sudah dilakukan pada pagi hari," jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran, Roni juga meminta agar petugas dari Disperindag, Satpol PP, dan Dishub selalu siap siaga di lokasi sehingga pada pukul 08.00 WIB aktivitas jual beli di Jalan Ahmad Yani sudah berhenti. (*)
Berita Lainnya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas