Kejati Riau Tuntut Mati 12 Terdakwa Pengedar Narkoba Sepanjang Tahun 2024
Kajati Riau gelar rilis akhir tahun.
RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menuntut mati 12 terdakwa narkotika sepanjang tahun 2024. Tindakan tegas diberikan sebagai efek jera.
"Terdapat 12 perkara narkotika dengan tuntutan hukuman mati sepanjang tahun 2024 ini," ujar Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, saat rilis akhir tahun 2024 di Ruang Vicom Kejati Riau, Selasa (31/12/2024).
Selain tuntutan mati, Kejati Riau juga menuntut terdakwa narkotika dengan penjara seumur hidup.
"Jumlahnya 19 perkara," ujarnya.
Akmal mengatakan, narkotika mendominasi kasus tindak pidana umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sepanjang 2024 yakni 265 perkara.
Tingginya kasus narkotika, salah satunya disebabkan karena Provinsi Riau menjadi pintu gerbang masuknya narkotika dari negara tetangga.
Tindakan tegas berupa tuntutan mati, sebagai salah satu upaya memberi efek jera pada pelaku narkotika, sehingga menjadi pelajaran bagi warga lainnya.
Akmal menjelaskan, secara umum penyelesaian perkara tindak pidana umum di Kejati Riau selama satu tahun sebanyak 520 perkara dari 608 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima.
Dari total SPDP itu, sekitar 85,25 persen diantaranya berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan atau pengadilan.
Dari jumlah perkara tersebut, tidak hanya narkotika tapi juga terdapat sejumlah kasus yang menjadi perhatian khusus seperti perdagangan orang, perjudian, pencurian, perampokan dan lainnya.
Akmal mengungkapkan, perkara judi online yang ditangani sebanyak dengan judi 5 perkara dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 7 perkara.
Di sisi lain, perkara pra penuntutan juga menunjukkan angka penyelesaian yang cukup baik. Dari 416 perkara yang diterima, 361 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,8 persen.
"Kita terus komit dalam meningkatkan sistem peradilan dan menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat,.khususnya di Riau," pungkasnya.(nal/ckp).
Berita Lainnya
Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla
Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi
Paripurna DPRD, Banggar Keluarkan 17 Rekomendasi Evaluasi untuk APBD Riau
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
Dua Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla
Kebocoran Pajak Sektor Industri di Riau Ditekan, Pansus DPRD Sodorkan 16 Rekomendasi
Paripurna DPRD, Banggar Keluarkan 17 Rekomendasi Evaluasi untuk APBD Riau
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator