Warga Riau Diimbau Hindari Maksiat Sambut Tahun Baru 2025
Minuman keras./foto:net.
RIAUIN.COM - Ketua Majelis Ulama (MUI) Pekanbaru, Prof Akbarizan meminta masyarakat untuk menjauhi maksiat, minuman keras atau pesta narkoba, pesta seks, perjudian dan lain lain selama perayaan menyambut Tahun Baru 2025.
"Pergantian tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti oleh masyarakat, ditandai dengan euforia perayaan pesta, kembang api dan berbagai aktivitas lain, akan tetapi jangan sampai berlebihan dan mendatangkan mudarat," kata Akbarizan di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024).
Menurut dia, pergantian tahun baru menurut Islam memiliki arti mendalam antara lain menjalani hidup di masa datang dengan lebih baik lagi, jangan terjebak dalam kesenangan yang berlebihan, apalagi melakukan hal-hal yang tidak di-ridhai Allah.
Karena itu katanya penting menjaga moralitas dengan larangan untuk menghindari maksiat juga berlaku sepanjang tahun.
"Masyarakat diimbau agar jangan melakukan aktivitas berbahaya, seperti konvoi kendaraan, kebut kebutan/balap liar di jalan raya karena bisa membahayakan pengguna jalan, jangan jadikan acara penyambutan tahun baru justru merugikan diri dan orang lain," katanya.
Sesuai ajaran Islam, sebaiknya mengisi pergantian tahun dengan merenung dan melakukan muhasabah, yakni mempelajari perjalanan hidup sepanjang tahun selama setahun terakhir agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik di tahun mendatang.
"Jadikan pergantian tahun momen muhasabah diri, mari renungkan apa saja yang sudah dilakukan selama setahun ini, apakah sudah menjadi hamba yang taat dan bermanfaat bagi orang lain," katanya.
Sebaiknya juga manfaatkan momen pergantian tahun sebagai ajang mempererat tali silaturahim dengan keluarga dan kerabat sebab berkumpul dengan orang orang terdekat dapat menjadi cara positif untuk mengisi waktu tanpa melanggar norma.(nal/ant).
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul