Konsumsi Narkoba Hingga LGBT, 42 Personel Polda Riau Dipecat Sepanjang Tahun 2024
Kapolda Riau Irjen M Iqbal.
RIAUIN.COM - Polda Riau telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat 42 personel yang terbukti melakukan kesalahan selama tahun 2024.
"Mereka dipecat karena berbagai permasalahan, seperti penyalahgunaan narkoba, LGBT, asusila, pidana umum, dan kasus lainnya," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024).
Dari 42 orang yang dipecat tersebut, satu di antaranya merupakan perwira menengah (Pamen), satu perwira utama, 38 Bintara, dan dua orang Tamtama.
Kemudian, sebanyak 64 personel juga didemosi atau mutasi atas pelanggaran yang dilakukannya. Selain itu, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada 156 personelnya yang berprestasi.
"Penghargaan diberikan kepada yang berprestasi, dan sanksi terhadap yang melakukan pelanggaran. Kami tak tinggal diam, dan menindak polisi yang nakal demi masyarakat," pungkasnya.(nal/ant).
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul