Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Sudah Capai 96 Persen dari Target, Pendapatan Pajak Daerah Pekanbaru Naik Signifikan
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan
RIAUIN.COM – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tercatat sangat positif tahun ini. Hingga 24 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp850 miliar.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan, "Hingga tanggal tersebut, pajak daerah sudah mencapai Rp816 miliar, yang setara dengan 96 persen dari target yang
ada."
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja pajak daerah menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,22 persen. "Kami perkirakan realisasi pajak daerah akan terus bertambah, mengingat masih ada beberapa hari kerja sebelum tahun berakhir," tambah Alek. Kenaikan ini membawa tambahan sekitar Rp40 miliar dibandingkan tahun 2023 yang tercatat Rp776 miliar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Provinsi Riau tumbuh 3,46 persen pada triwulan III 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Bapenda berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah melebihi laju pertumbuhan ekonomi regional.
Sebagian besar jenis pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2024. Dari sebelas jenis pajak, delapan di antaranya sudah melebihi target yang ditentukan.
Sejak 2022, penerimaan pajak daerah Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan. Pada 2021, realisasi pajak daerah tercatat Rp587 miliar akibat dampak pandemi, sementara pada 2019 hanya tercatat Rp620 miliar. Namun, sejak 2022, penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan, yakni Rp719 miliar pada 2022, Rp784 miliar pada 2023, dan pada 24 Desember 2024 mencapai Rp816 miliar.
Peningkatan tersebut menunjukkan kenaikan 39 persen dibandingkan 2021 dan 31 persen dibandingkan 2019, sebelum pandemi. Keberhasilan ini berkat kebijakan Pemko Pekanbaru yang diimplementasikan oleh Bapenda dengan strategi IED, yaitu Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Digitalisasi.
Intensifikasi mencakup upaya optimalisasi penerimaan pajak dari objek dan subjek pajak yang sudah terdaftar. Ekstensifikasi berfokus pada perluasan objek dan subjek pajak, sementara digitalisasi mengarah pada pemanfaatan teknologi untuk mendukung kedua upaya tersebut.
Implementasi strategi ini mencakup pembaruan database, peningkatan kapasitas aparatur, pengembangan teknologi informasi, dan penyediaan layanan pajak yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Beberapa langkah yang telah diambil antara lain adalah pembaruan data perpajakan, pelatihan untuk meningkatkan kualitas aparatur, penggunaan aplikasi Smart Tax Pekanbaru, serta penyediaan layanan pembayaran pajak secara digital.
"Kami yakin bahwa pencapaian ini akan terus meningkat hingga akhir tahun," ujar Alek optimistis. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga