Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1 Miliar
Bea Cukai Dumai musnahkan barang sitaan.
RIAUIN.COM - Barang sitaan menjadi milik negara hasil penindakan aparat Bea Cukai di Perairan Dumai periode tahun 2023 dan 2024 senilai hampir Rp1 miliar dimusnahkan, Kamis (12/12/2024).
Kepala BC Dumai Gerald menjelaskan, penyitaan barang yang sudah ditetapkan jadi barang milik negara ini karena melanggar ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Pemusnahan BMN berlokasi di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Artileri Pertahanan Udara 004 (Rudal) Jalan Inpres I Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Dumai ini sudah mendapat persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai atas nama Menteri Keuangan RI.
"Kami berkomitmen menjalankan peran sebagai community protector melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi, dilarang dan mengamankan untuk penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," kata Gerald.
Ditambahkannya, dari aktivitas penyelundupan barang dilarang atau dibatasi ini BC menaksir negara telah dirugikan sekitar Rp609 juta.
Barang yang disita dan akhirnya dimusnahkan ini diantaranya, hasil tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 657.276 batang sebesar Rp867.839.440.
Kemudian, gabungan sepatu bekas dan produk tekstil sebanyak 81 pak senilai total Rp103 juta dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selanjutnya, sabun dan krim sebanyak 85 batang senilai barang Rp7 juta yang dimusnahkan dengan cara dituang dan dibakar kemasan.
"Keberhasilan ini hasil sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat umum yang terus mendukung upaya Bea Cukai dalam penindakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai," sebut Gerald.
Diungkap lagi, melalui pemusnahan ini diharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
Ia lalu mengimbau agar masyarakat patuh terhadap peraturan perundangan serta berperan aktif melapor apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai.(nal/antara).
Berita Lainnya
Buntut Keracunan MBG di Dumai, Kepala SPPG Diberhentikan
Pemko Dumai Gratiskan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG dan Evaluasi Penyelenggara
Dapur SPPG Diduga Tak Berstandar, Puluhan Siswa SD di Dumai Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan MBG
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau
Buntut Keracunan MBG di Dumai, Kepala SPPG Diberhentikan
Pemko Dumai Gratiskan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG dan Evaluasi Penyelenggara
Dapur SPPG Diduga Tak Berstandar, Puluhan Siswa SD di Dumai Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan MBG
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau