Pemprov Riau Cabut Kelulusan Administrasi Satu Peserta PPPK
RIAUIN.COM – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membatalkan kelulusan administrasi seorang peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan setelah tim pansel melakukan verifikasi ulang dan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi ulang oleh pansel,” ujar Mamun.
Peserta yang kelulusannya dibatalkan tersebut berasal dari kelompok tenaga teknis untuk jabatan pengadministrasi perkantoran. Pembatalan ini disebabkan ketidaksesuaian surat keterangan kerja dan surat keterangan aktif bekerja dengan ketentuan dalam KepmenpanRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK.
Dalam pengumuman tersebut, pansel juga menegaskan bahwa keputusan terkait hasil seleksi administrasi untuk PPPK jabatan teknis di Pemprov Riau adalah final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
Berita Lainnya
Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri
Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat
Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
Harga Pertamax di Riau Tembus Rp 17.000 per Liter, Tertinggi di Sumatera bersama Sumbar dan Kepri
Belanja Pegawai Riau Kritis, Pemprov Ambil Langkah Darurat
Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga