Pemprov Riau Cabut Kelulusan Administrasi Satu Peserta PPPK
RIAUIN.COM – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membatalkan kelulusan administrasi seorang peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan setelah tim pansel melakukan verifikasi ulang dan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi ulang oleh pansel,” ujar Mamun.
Peserta yang kelulusannya dibatalkan tersebut berasal dari kelompok tenaga teknis untuk jabatan pengadministrasi perkantoran. Pembatalan ini disebabkan ketidaksesuaian surat keterangan kerja dan surat keterangan aktif bekerja dengan ketentuan dalam KepmenpanRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK.
Dalam pengumuman tersebut, pansel juga menegaskan bahwa keputusan terkait hasil seleksi administrasi untuk PPPK jabatan teknis di Pemprov Riau adalah final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
Berita Lainnya
Pj Gubri Ajak Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada
Pj Gubri Instruksikan Dinas PU Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan
Pj Gubri Resmikan Gedung Eks Tungku Uang Akhmad Martinoes di Pekanbaru
Pemprov Riau Simulasi Program Makan Siang Gratis di SMKN 1 Tambang Kampar
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp 3.730/Kg Pekan Ini
Nilai Tukar Hasil Pertanian di Riau Naik Signifikan
Pj Gubri Ajak Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada
Pj Gubri Instruksikan Dinas PU Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan
Pj Gubri Resmikan Gedung Eks Tungku Uang Akhmad Martinoes di Pekanbaru
Pemprov Riau Simulasi Program Makan Siang Gratis di SMKN 1 Tambang Kampar
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp 3.730/Kg Pekan Ini
Nilai Tukar Hasil Pertanian di Riau Naik Signifikan