RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Tuntaskan Pemeriksaan Kesehatan 43 Calon Kepala Daerah di Riau
Calon Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan pemeriksaan kesehatan.
RIAUIN.COM - RSUD Arifin Achmad Pekanbaru menuntaskan pemeriksaan kesehatan terhadap 43 pasangan calon gubernur, wali kota dan bupati peserta Pilkada 2024 di Provinsi Riau.
Tim kesehatan RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriaitul Mamnunah melaporkan proses pemeriksaan calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota telah dilaksanakan dengan baik pada 28 Agustus sampai 2 September 2024.
"Bersama hampir 80 tenaga dokter yang dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan karena banyaknya tahapan yang dilalui oleh seluruh calon dalam pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan jasmani, rohani kemudian narkotika. Ini harus dilaksanakan dengan baik dan benar-benar dijalankan dengan baik. Kemudian tim yang kami libatkan adalah RSJ Tampan dan untuk penyalahgunaan narkoba kami bekerja sama dengan BNN Provinsi Riau, " kata Fajriaitul Mamnunah, Selasa (3/9/2024).
Total seluruh calon kepala daerah yang kami lakukan pemeriksaan adalah sebanyak 43 pasangan calon atau sebanyak 86 orang yang terdiri tiga bakal pasangan calon Gubernur dan 40 pasangan calon Bupati dan Wali kota.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan bersyukur proses pemeriksaan kesehatan para calon sudah berjalan baik.
"Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan calon wali kota/bupati telah selesai tepat waktu," jelas Rusidi.
Sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, paling lambat satu hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan calon selesai, pihak rumah sakit menyerahkan hasil penilaian kesehatan yang disebut kesimpulan hasil pemeriksaan kepada KPU pada 3 September 2024.(nal/antara).
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD