Sekdako Sampaikan Pemko Siap Support Pengadaan Lahan Pembangunan Pengadilan Militer di Pekanbaru
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siap mensuport dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Pengadilan Militer di kota ini. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, berencana menempatkan satu pengadilan militer di Kota Pekanbaru, Riau.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, setelah menerima audiensi Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI, Senin (26/8/2024) kemarin.
Ia mengatakan, keberadaan pengadilan militer sangat diperlukan mengingat jumlah personel militer yang bertugas di wilayah Riau sudah cukup banyak. Sementara pengadilan militer terdekat berada di Medan, Aceh, dan Padang.
"Kami kemarin menerima tamu dari Mahkamah Agung, Ditjen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. MA itu sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Peradilan Militer di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru," ujar Indra Pomi Nasution, Kamis (29/8/2024).
Ia menjelaskan, guna meningkatkan pelayanan, MA ingin menempatkan satu pengadilan militer di Kota Pekanbaru. Saat ini, pemerintah tengah memproses peraturan penempatan pengadilan militer tersebut.
"Diperkirakan (peraturannya) akan selesai akhir tahun ini," terang Indra Pomi.
Jelang dilakukan pembangunan gedung pengadilan militer, MA meminta pemerintah daerah memfasilitasi pengadaan lahan. Namun belum ditetapkan apakah nanti pengadaan lahan dilakukan Pemko Pekanbaru atau Pemerintah Provinsi Riau.
"Jadi pembicaraan ini masih dalam tahap awal. Kita akan pelajari dulu lahan yang akan digunakan, apakah berada di tingkat provinsi atau kota," jelas Indra Pomi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Badilmiltun Yuwono Agung Nugroho menyampaikan maksud dan permintaan rombongannya kepada Pemprov Riau. Ia katakan, kedatangannya dan rombongan mempunyai maksud ingin bersilaturahmi dan menyampaikan dua permohonan.
Permohonan tersebut ia sampaikan yakni permohonan penghibahan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Militer. Permohonan lainnya adalah penyediaan gedung untuk operasional sementara mana kala gedung utama masih dalam proses pembangunan.
"Intinya kami ingin bersilaturahmi, diikuti dua permohonan permintaan lahan dan juga antisipasi tempat atau gedung operasional sementara selama menunggu pembangunan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah