Hari ke-2, KPU Terima Pendaftaran 2 Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
Rusidi Ruslan.
RIAUIN.COM - Hari ke-2 pendaftaran, KPU Riau menerima dua bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Riau. Pertama, paslon Muhammad Nasir dan Muhammad Wardan, kedua Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
"Memasuki hari kedua pendaftaran, KPU menerima dua bakal paslon gubernur dan wakil gubernur Riau. Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan aman," kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Rabu (28/8/2024).
Dia mengatakan, bakal paslon Muhammad Nasir dan Muhammad Wardan diusung koalisi Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Gelora, dan Perindo dengan total jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 1.257.883.
"Kemudian bakal paslon Abdul Wahid dan SF Hariyanto diusung koalisi PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem dengan jumlah suara 1.158.570," ujarnya.
Proses pendaftaran yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 kantor KPU Riau ini berjalan lancar dengan seluruh berkas yang diperlukan telah diserahkan kepada KPU Riau dan diunggah di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Berkas pendaftaran sudah lengkap dan diterima, selanjutnya KPU Riau juga menyerahkan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon ke RSUD.
“Mulai hari ini, bakal paslon yang telah mendaftar, baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," jelas Rusidi.
Pendaftaran ini menandai langkah awal bakal paslon dalam mengikuti tahapan-tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Tahapan-tahapan yang akan dijalankan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, dan fokus pada kepentingan masyarakat.
"Kedua bakal paslon menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan berintegritas," pungkasnya.(nal).
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD