Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Agung Bantah Terima Uang dari Muflihun
Agung Nugroho.
RIAUIN.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho menampik semua tudingan menerima sejumlah uang seperti yang dinyatakan Muflihun dalam pemeriksaan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.
Hal itu dikatakannya usai dipanggil penyidik untuk memverifikasi tudingan tersebut. Ketua Partai Demokrat Riau ini diperiksa kurang lebih dua jam.
Agung juga membantah telah menerima uang untuk renovasi rumah dinas yang ditempatinya selama masa jabatannya tersebut.
"Rumah dinas itu direnovasi sebelum saya tempati, sebelum saya masuk," ucapnya, Selasa (27/8/2024).
Saat renovasi dilakukan pun, ia mengaku sama sekali tak terlibat dalam proses yang berkaitan dengan anggaran.
"Yang mengelola Kabag Umum dan pengguna anggaran (PA), yaitu Muflihun. Kami sama sekali tak ikut campur dan murni menempati saja," paparnya.
Selain itu bukti kwitansi juga diserahkan dan ditandatangani oleh kontraktor yang ia juga tidak ketahui. Sebab, saat proses renovasi, ia belum menempati rumah tersebut.
"Kami tidak tahu dari mana anggaran itu, dan itu disampaikan kurang dari Rp100 juta," lanjutnya.
Agung menegaskan sama sekali tidak terlibat sedikit pun tentang pembuatan SPPD fiktif, baik menyuruh maupun menerima aliran dananya.
Dijelaskannya, anggaran Dewan dan Setwan merupakan dua hal yang berbeda. Dalam posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, ia bukanlah penyelenggara, dan semuanya telah disiapkan.
Meski proses Pilkada terus berjalan dan Muflihun menyalonkan diri sebagai calon Wali Kota Pekanbaru, Agung mendukung proses pengusutan dugaan rasuah ini tetap dilakukan.
"Kita harus sokong Polda Riau untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.(nal/antara)
Berita Lainnya
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla