Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Agung Bantah Terima Uang dari Muflihun
Agung Nugroho.
RIAUIN.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho menampik semua tudingan menerima sejumlah uang seperti yang dinyatakan Muflihun dalam pemeriksaan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.
Hal itu dikatakannya usai dipanggil penyidik untuk memverifikasi tudingan tersebut. Ketua Partai Demokrat Riau ini diperiksa kurang lebih dua jam.
Agung juga membantah telah menerima uang untuk renovasi rumah dinas yang ditempatinya selama masa jabatannya tersebut.
"Rumah dinas itu direnovasi sebelum saya tempati, sebelum saya masuk," ucapnya, Selasa (27/8/2024).
Saat renovasi dilakukan pun, ia mengaku sama sekali tak terlibat dalam proses yang berkaitan dengan anggaran.
"Yang mengelola Kabag Umum dan pengguna anggaran (PA), yaitu Muflihun. Kami sama sekali tak ikut campur dan murni menempati saja," paparnya.
Selain itu bukti kwitansi juga diserahkan dan ditandatangani oleh kontraktor yang ia juga tidak ketahui. Sebab, saat proses renovasi, ia belum menempati rumah tersebut.
"Kami tidak tahu dari mana anggaran itu, dan itu disampaikan kurang dari Rp100 juta," lanjutnya.
Agung menegaskan sama sekali tidak terlibat sedikit pun tentang pembuatan SPPD fiktif, baik menyuruh maupun menerima aliran dananya.
Dijelaskannya, anggaran Dewan dan Setwan merupakan dua hal yang berbeda. Dalam posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, ia bukanlah penyelenggara, dan semuanya telah disiapkan.
Meski proses Pilkada terus berjalan dan Muflihun menyalonkan diri sebagai calon Wali Kota Pekanbaru, Agung mendukung proses pengusutan dugaan rasuah ini tetap dilakukan.
"Kita harus sokong Polda Riau untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.(nal/antara)
Berita Lainnya
Masih Sedikit, Baru 37 Orang Kirim Lamaran PPPK Pemko Pekanbaru
Kemendagri Beri Penghargaan pada Dua Desa di Riau atas Prestasi yang Dicapai
Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum
Pj Gubri Optimis PAD Riau Naik dengan Digarapnya 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan
FJPI dan UMRI Gelar Diskusi Sinergi Jurnalis dan Mahkamah Konstitusi Bersama Dr Suhartoyo
Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Tugas Berat Menanti Taufiq OH
Masih Sedikit, Baru 37 Orang Kirim Lamaran PPPK Pemko Pekanbaru
Kemendagri Beri Penghargaan pada Dua Desa di Riau atas Prestasi yang Dicapai
Pers dan Mahkamah Konstitusi Saling Mendukung Demokrasi dan Supremasi Hukum
Pj Gubri Optimis PAD Riau Naik dengan Digarapnya 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan
FJPI dan UMRI Gelar Diskusi Sinergi Jurnalis dan Mahkamah Konstitusi Bersama Dr Suhartoyo
Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Tugas Berat Menanti Taufiq OH