Pasangan Petahana Alfedri - Husni Merza Terima SK B1 KWK dari Ketum Perindo
Alfedri - Husni terima SK B1 KWK dari Ketum Perindo.
RIAUIN.COM - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Model B1 KWK kepada Alfedri-Husni Merza untuk maju di Pilkada Siak.
SK itu diserahkan Ketua Umum Perindo, Angela Tanoesoedibjo didampingi Ketua DPW Perindo Riau, Sayyed Abubakar Assegaf (SAA) dan Ketua DPD Perindo Siak, Doni Arianto kepada Alfedri dan Husni di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Ketua DPW Perindo Riau, Sayyed Abubakar Assegaf yang dulu merupakan rival Alfedri-Husni di Pilkada Siak 2020 kini mendukung penuh langkah pasangan petahana ini untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Siak. Dia mengaku punya penilaian dan sudut pandang lain terhadap pasangan Alfedri-Husni dalam kontestasi politik sekarang ini.
"Iya, itu (Alfedri-Husni) yang terbaik saat ini," katanya.
Dia mengatakan, alasan mendukung petahana di Pilkada Siak 2024 karena melihat perkembangan dan pembangunan multi sektor Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Alfedri-Husni terlihat cukup pesat.
"Kami memandang Alfedri-Husni berhasil membangun Siak dari berbagai sektor mulai dari infrastruktur, ekonomi rakyat dan lapangan kerja. Perhatian beliau terhadap anak muda menjadi contoh bagi kabupaten lain," ucapnya.
Untuk diketahui, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Siak, Perindo mendapat jatah 2 kursi di DPRD Siak. Kedua anggota dewan Perindo terpilih dari Daerah Pemilihan 3 Siak.
Sementara itu, Alfedri menyampaikan dengan bertambahnya SK Model-B.persetujuan.parpol.KWK yang diperoleh, Terhitung sudah ada tiga yang sudah dikantongi yaitu SK PAN, Hanura, PPP dan terakhir Perindo.
"Alhamdulillah, kami sudah menerima SK dari Perindo yang langsung diserahkan oleh Buk Ketum Perindo, Buk Angela Tanoesoedibjo. Ini sesuai rencana awal, kami Alfedri-Husni dan Partai Perindo memantapkan langkah untuk komitmen bersama menjadikan Siak semakin baik," kata Alfedri usai terima SK di DPP Perindo.
Untuk diketahui, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Siak Alfedri-Husni Merza sudah pasti memiliki 14 kursi di DPRD Siak, yang terdiri dari PAN 6 kursi, PPP 1 kursi, Hanura 1 kursi, Perindo 2 kursi dan PKS 4 kursi. Artinya sudah cukup untuk melebihi ambang batas syarat pencalonan ke KPU yang dipatok 20 persen atau 8 kursi dari 40 kursi di DPRD Siak.(nal).
Berita Lainnya
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja Kampung Dayun
Habiskan Anggaran Rp 3 Miliar, Taman Burung Jauhari Siak Tak Terawat dan Sepi Pengunjung
Kelompok Tani Maju Bersama Panen 50 Kg Semangka, Pjs Bupati Siak : Menjadi Contoh Bagi Petani Lainnya
Program Siak Melesat Berikan Layanan Kesehatan di Kampung Sialang Palas: Bupati Alfedri Serahkan Bantuan
Kabid Bappeda Siak Digerebek Istri Sahnya Saat Mesum di Hotel Melati Pekanbaru
Pemkab Siak Gelar Kejuaraan Sepakbola Bupati Cup U-19 untuk Persiapan Porprov Riau 2026
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja Kampung Dayun
Habiskan Anggaran Rp 3 Miliar, Taman Burung Jauhari Siak Tak Terawat dan Sepi Pengunjung
Kelompok Tani Maju Bersama Panen 50 Kg Semangka, Pjs Bupati Siak : Menjadi Contoh Bagi Petani Lainnya
Program Siak Melesat Berikan Layanan Kesehatan di Kampung Sialang Palas: Bupati Alfedri Serahkan Bantuan
Kabid Bappeda Siak Digerebek Istri Sahnya Saat Mesum di Hotel Melati Pekanbaru
Pemkab Siak Gelar Kejuaraan Sepakbola Bupati Cup U-19 untuk Persiapan Porprov Riau 2026