Panggil Sejumlah Saksi, Polisi Selidiki Video Viral Terkait Penganiayaan Bocah di Rohil
RIAUIN.COM - Aparat Polsek Kubu telah meminta keterangan dari seluruh saksi terkait dugaan penganiayaan A (13) bocah SMP di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir yang viral di media sosial (medsos).
Kepala Unit Reskrim Polsek Kubu Bripka Hardiansyah saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu, menyebutkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan segera melakukan gelar perkara terkait kasus itu.
"Lima saksi yang berada di tempat kejadian telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Suami U berinisial P juga sudah. Dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara," ujar Bripka Hardiansyah, Rabu (7/8/2024).
Selain itu, lantaran korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara akan dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Aaak (PPA) Polres Rohil.
Bripka Hardiansyah membenarkan U memang masih berusia 16 tahun. Hal ini diketahui dari kartu keluarga miliknya.
Perempuan tersebut diketahui lahir pada 2008, namun sudah menikah dengan P dan melahirkan seorang anak.
"Masih kategori anak. Kemungkinan akan ditangani oleh unit PPA Polres Rohil," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berkali-kali menampar bocah perempuan lainnya di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) viral di sosial media Instagram dan Facebook.
Video tersebut juga menampilkan kejadian ini disaksikan oleh beberapa perempuan lainnya. Akibat pukulan dan tamparan tersebut mengakibatkan bibir korban berdarah.
Setelah ditelusuri, diketahui korban dugaan penganiayaan tersebut ialah seorang bocah SMP berinisial A (13). Tamparan bertubi-tubi diterimanya dari U (16). U menuduh A ingin merebut suaminya, inisial P.(nal/antara).
Berita Lainnya
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Warga Rohil Kritis Terlilit Sanca, Penanganan Satwa Tanpa Koahlian Jadi Perhatian
Pemkab Rohil Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Lebaran 2026
PKS PT Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan
Anggota DPR RI Karmila Sari Pimpin BKMT Rohil, Tekankan Peran Ibu Lawan Narkoba dan Degradasi Moral
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Warga Rohil Kritis Terlilit Sanca, Penanganan Satwa Tanpa Koahlian Jadi Perhatian
Pemkab Rohil Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Lebaran 2026
PKS PT Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan
Anggota DPR RI Karmila Sari Pimpin BKMT Rohil, Tekankan Peran Ibu Lawan Narkoba dan Degradasi Moral