Dipanggil Penyidik Polda Riau, Mantan Pj Walikota Pekanbaru Mangkir karena Urusan Keluarga
RIAUIN.COM - Mantan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun atau yang akrab dikenal Bang Uun kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau untuk memberikan keterangan atas perkara dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Selasa (30/7).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebutkan, Muflihun tidak hadir memberikan keterangan karena alasan urusan keluarga.
“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” sebutnya, Rabu (31/7/2024).
Nasriadi menjelaskan, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun yang diagendakan pada 5 Agustus mendatang. Namun jika Muflihun masih mangkir, pihaknya akan melakukan upaya paksa.
“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan, maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujar Nasriadi.
Hingga saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Salah satu di antara puluhan saksi tersebut ialah Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.
“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.
Berdasarkan pantauan, tampak Muflihun turun dari lantai dua Dittahti Polda Riau mengenakan baju safari berwarna abu-abu.
"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.
Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif.(nal/antara).
Berita Lainnya
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla