• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Bengkalis

Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi di Bengkalis Kembalikan Kerugian Uang Negara Rp 497 Juta

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 16:50:09 WIB
Cetak
Kasi Intel Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romli menggelar konferensi pers./foto:antara.

RIAUIN.COM - Tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penjualan pupuk subsidi di Kabupaten Bengkalis mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp497 juta, Senin (29/7).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Resky Pradhana Romli menjelaskan jumlah tersebut dikembalikan oleh salah satu tersangka berinisial DS (48).

Uang itu diserahkan pihak keluarga kepada Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.

"Selanjutnya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut," sebut Resky.

BACA JUGA
  • Wujudkan Pilkada Damai, Kapolres Bengkalis Gelar Game Cocok Gambar Bersama Paslon
  • Juara Pencak Silat Tingkat Nasional, Kapolsek Apresiasi Aulia Murid SDN 06 Bengkalis
  • Camat Rupat : ASN dan Aparatur Desa Jangan Terlibat Politik Praktis

Lanjutnya, upaya yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik ini bukan saja sebagai proses penindakan, namun juga sebagai tindakan pemulihan kerugian keuangan negara.

Pengembalian itu diyakini tidak menghapus pidana, melainkan sebagai pertimbangan jaksa nantinya dalam upaya penuntutan tersangka di pengadilan. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Benar, tidak menghapus pidana," ujar Resky.

Ditegaskannya, pihaknya sangat serius dalam upaya pemberantasan penyimpangan pupuk bersubsidi seperti ini. 

"Selain para petani, mafia pupuk tentunya merugikan masyarakat. Ini sesuai dengan direktif Bapak Presiden Joko Widodo," pungkasnya.

Diketahui, terdapat tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu DS selaku pengecer pupuk subsidi, FY (41) selaku penyuluh pertanian dan tim verifikasi dan validasi kecamatan, serta N (60) selaku tim verifikasi dan validasi.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan setelah jaksa melakukan gelar perkara pada Rabu (3/7) lalu. Di hari yang sama, ketiganya langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.

Adapun modus operandi para tersangka dalam perkara rasuah tersebut yaitu dengan sengaja mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Hal ini mengakibatkan pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat. Perbuatan para tersangka itu, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp497 juta berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.(nal/antara).


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Bengkalis


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak

Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri

Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari

Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan

Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak

Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri

Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari

Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
  • 2 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 3 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 4 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 5 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 6 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 7 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 8 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 9 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD

02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026
DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved