Belasan Tahun Kabur, Dewi Sartika Terpidana Penipuan Diringkus di Batam
RIAUIN.COM - Dewi Sartika, terpidana perkara penipuan akhirnya diringkus di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/7), setelah belasan tahun lamanya menjadi buronan petugas.
Wakil Kepala Kejati Riau Rini Hartatie menjelaskan, perkara yang menjerat Dewi telah berkekuatan hukum tetap pada 2012 lalu.
"Ditangkap di sebuah rumah di perumahan Vila Pesona Asri blok C 11 Nomor 3, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau," sebutnya, Selasa (23/7/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewi Sartika yang merupakan seorang kontraktor yang terbukti bersalah melakukan penipuan sebesar Rp62 juta terhadap Abdul Manan dan Kelik Santoso pada 13 November 2009 lalu.
Seiring bergulirnya waktu, perkara tersebut pun dinyatakan inkrah dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Dewi.
"Terpidana disidangkan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian di Kabupaten Rokan Hulu. Seluruh proses penanganan perkara sudah dilakukan hingga putusan MA pada 2012," terang Rini.
Berdasarkan putusan MA, Dewi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Namun Dewi tak mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tak diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tangkap Buron (Tabur).
"Selama tiga hari belakangan, Tim intelejen pemantauan melacak keberadaan terpidana berada di Batam. Alhamdulillah dapat ditangkap," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla