LSM Gempur Sorot Pengelolaan Keuangan Islamic Centre, Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi
RIAUIN.COM- Ketua Gerakan Milenial Peduli Kampar (Gempur) Diki Syaputra menyoroti pengelolaan keuangan masjid Islamic Centre Bangkinang. Menurut Diki pengelolaan keuangan Islamic Centre baik yang bersumber dari dana hibah Pemkab Kampar melalui Bagian Kesra Setda Kampar maupun dana yang bersumber dari infaq para jamaah belum dikelola secara terbuka. Belum lagi kegiatan Bagian Umum Setda Kampar juga ada di sana.
"Banyak sumber dana keuangan masjid. Ada infaq sedekah dari jamaah, ada dana dari Bagian Kesra serta kegiatan Bagian Umum juga ada di Islamic. Selama ini kita tidak tahu, berapa alokasi anggarannya dari APBD, berapa pemasukan dari infaq jamaah, mestinya informasi itu disajikan ke masyarakat secara terbuka dan transparan," pinta Diki Syaputra lewat media ini, Rabu (17/7/2024).
Dia berharap masjid Islamic Centre memiliki papan informasi yang memuat kondisi keuangan masjid secara berkala agar dapat diketahui oleh para jamaah.
"Kalau di masjid-masjid lain kita lihat ada papan informasi yang memuat kondisi keuangan masjid secara berkala kepada jamaah, tapi kita heran mengapa di masjid sebesar Islamic tidak ada," kesal Diki.
Menurut dia, dugaan korupsi selalu bisa terlihat dari ketertutupan pihak-pihak dalam mengelola keuangan yang bersumber dari uang negara ataupun yang bersumber dari uang publik. Untuk itu, pihaknya berencana akan menggelar demo mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang ia sinyalir telah dilakukan oleh para pengurus.
Ia menyebut, pengelolaan keuangan Islamic Centre ini akan menjadi cerminan bagaimana keuangan Pemerintah Kampar dikelola secara umum. Kalau pengelolaan keuangan masjid ini bersih, transparan, terbuka dan akuntabel maka akan dapat menjadi cerminan oleh para penyelenggara daerah lainnya seperti bupati, sekda, kepala-kepala dinas dan para pejabat lainnya untuk bersih menggunakan uang rakyat.
Saat ini Diki mengaku segera akan mengajukan surat pemberitahuan ke polisi perihal rencana unjuk rasa ini. Demikian juga dengan spanduk dan segala hal yang diperlukan untuk berdemo disebutnya tengah ia persiapkan.
"Kita mendesak Kejati Riau agar mengusut dugaan korupsi dana umat di Masjid Islamic Centre ini," ungkapnya.
Kata Diki, Masjid Islamic Centre masuk dalam kategori badan publik berdasarkan UU 14/2008. Sehingga harus patuh pada UU dan wajib menjawab permintaan informasi publik jika ada pihak yang mengajukan permintaan informasi soal keuangan masjid. Oleh karenanya, jika ada masyarakat yang ingin mengetahui kondisi keuangannya harus disajikan secara terbuka dan akuntabel oleh pengelola.
Dia uraikan, berdasarkan Pasal 1 mengenai ketentuan umum, disebutkan, badan publik termasuk badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Serta memiliki sumber dana baik seluruh atau sebagian bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran daerah.
Termasuk, lanjut Diki, organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri wajib dikelola secara terbuka dan transparan.
Lalu, terangnya, menurut Pasal 16 UU 14/2008, informasi publik yang wajib disediakan organisasi nonpemerintah. Diantaranya, lanjut Diki, asas dan tujuan, program dan kegiatan organisasi, dan pengelolaan dan penggunaan dana.
Katanya, Pasal tersebut menguraikan, informasi mengenai dana yang harus disediakan organisasi nonpemerintah, baik bersumber dari APBN, APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau sumber luar negeri.
"Jadi tidak ada alasan pengurus menolak permintaan informasi kami, kalau nanti kita mengajukannya," ungkap Diki.
Selain Gempur, Udo Muslim juga menyebut pihaknya akan turut serta dalam aksi demo ini. Ia mendesak penegak hukum mendalami dugaan korupsi anggaran Islamic Centre diusut tuntas yang dia duga akan menyeret orang-orang yang mungkin saja telah melakukan penyelewengan dana umat di masjid kebanggan masyarakat Kampar tersebut.
"Ada temuan dari BPK juga kabarnya di Islamic Centre itu, ntah tahun berapa. Ini yang terus kita dalami," ungkapnya Udo Muslim. -rls
Berita Lainnya
Perbaikan Jalan Lintas Riau - Sumbar yang Longsor di XIII Koto Kampar Terus Digesa
Kadis Perkebunan Kampar Serahkan 1.500 STDB kepada Petani Sawit Kabupaten di Kampar
Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh Resmi Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kampar 2024-2029
Sensasi di Puncak Pukatan: Wisata Alam dan Petualangan di Kampar Riau
DPRD Kampar Tetapkan Formasi Alat Kelengkapan Dewan dan Susunan Fraksi 2024-2029
Puluhan Kerbau di Kampar Mati Secara Massal, Bangkainya Mengapung di Sungai
Perbaikan Jalan Lintas Riau - Sumbar yang Longsor di XIII Koto Kampar Terus Digesa
Kadis Perkebunan Kampar Serahkan 1.500 STDB kepada Petani Sawit Kabupaten di Kampar
Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh Resmi Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kampar 2024-2029
Sensasi di Puncak Pukatan: Wisata Alam dan Petualangan di Kampar Riau
DPRD Kampar Tetapkan Formasi Alat Kelengkapan Dewan dan Susunan Fraksi 2024-2029
Puluhan Kerbau di Kampar Mati Secara Massal, Bangkainya Mengapung di Sungai