OPD Pemprov Riau Diminta Jadikan Penilaian Kepatuhan SPP Obudsman Jadi Bahan Evaluasi
RIAUIN.COM - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah naungan Pemerintah Provinsi Riau agar dapat menjadikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (SPP) Ombudsman sebagai bahan evaluasi.
Hal tersebut disampaikan Asisten III saat menghadiri acara sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik wilayah Provinsi Riau tahun 2024 di Gedung Daerah Balai Serindit. Kamis, (20/6/2024).
Ia menjelaskan, Ombudsman akan mulai melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik di Kabupaten/Kota tersebut mulai Juli - Oktober 2024.
Tak hanya sekedar menilai kepatuhan penyelenggaraan layanan dalam mempublikasikan SPP.
"Ombudsman juga akan menguji kompetensi pelaksana layanan, pemenuhan sarana prasarana, hingga mewawancarai masyarakat secara langsung mengenai pelayanan yang telah diberikan oleh pemerintah,"ujarnya.
Oleh karena itu, Asisten III berpesan agar masing- masing Pemerintah Daerah (Pemda) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau dapat mempersiapkan hal ini dengan maksimal.
“Kami mendorong penyelenggara pelayanan publik khususnya dilingkup Pemda untuk melakukan persiapan sebaik-baiknya,” tegas Asisten III.
Menurutnya, dengan adanya penilaian tersebut pihaknya dapat melihat kemampuan, keberhasilan, dan kekurangan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diselenggarakan Pemda selama ini.
“Sehingga bisa segera kita evaluasi, perbaiki dan koreksi. Agar pelayanan publik kita kedepannya semakin baik, efektif, akuntable dan transparan,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
Sekwan DPRD Riau Tempuh Jalur Hukum Usai Kericuhan di Gedung Dewan
Sidang Banggar DPRD Riau Memanas, Massa Pendukung Legislator Terlibat Baku Hantam
Korban Jiwa di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Melonjak Tajam hingga Pertengahan Tahun
Pemprov Riau Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Konflik Lahan Adat di Rohul dan Kampar
Karhutla 10 Hektare di Rohil Belum Padam, Petugas Kewalahan Hadapi Angin Kencang
Lonjakan Titik Panas di Riau Capai 28 Titik, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
Sekwan DPRD Riau Tempuh Jalur Hukum Usai Kericuhan di Gedung Dewan
Sidang Banggar DPRD Riau Memanas, Massa Pendukung Legislator Terlibat Baku Hantam
Korban Jiwa di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Melonjak Tajam hingga Pertengahan Tahun
Pemprov Riau Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Konflik Lahan Adat di Rohul dan Kampar
Karhutla 10 Hektare di Rohil Belum Padam, Petugas Kewalahan Hadapi Angin Kencang
Lonjakan Titik Panas di Riau Capai 28 Titik, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem