Warga Pertanyakan Uang Sewa Gedung Mahligai Bungsu, Plt Kabag Kesra Kampar Bungkam
RIAUIN.COM- Warga Bangkinang Kota, inisial A mempertanyakan kemana uang sewa gedung Mahligai Bungsu, apakah benar-benar masuk kas daerah atau masuk ke kantong pribadi pihak tertentu.
"Harusnya itu dari sejak lama sudah kita pertanyakan. Apakah uang sewa gedung itu untuk pribadi-pribadi pengelola atau uang itu masuk ke kas daerah," tanya A kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Dia juga meminta bukti setor rekening jika benar uang sewa Mahligai Bungsu masuk ke kas daerah.
"Kalau benar masuk ke kas daerah, tunjukkan bukti setor rekeningnya. Harus terbuka, kalau benar itu disetor untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah)," pintanya.
Dirinya mengaku kecewa dengan kondisi Gedung Mahligai Bungsu yang menurutnya kurang dirawat secara maksimal. Termasuk soal kebersihan.
"Semestinya uang sewa yang dipungut dari para penyewa itu juga digunakan sebagian untuk perawatan gedung tersebut, jangan sampai memungut uang saja, tapi tidak dipergunakan sebagian untuk maintenance gedung, seperti untuk biaya kebersihan dan perawatan perbaikan minor bila ada kerusakan," ucapnya.
Dia pun lantas melakukan estimasi, jika dalam sebulan, 10 kali acara dilaksanakan di gedung tersebut, dengan tarif sewanya Rp2,5 juta saja, maka dalam sebulan akan ada uang masuk sebesar Rp25 juta.
Ketua LSM KPK-Nusantara Kabupaten Kampar, Dedi Osri turut mempertanyakan uang sewa dari para pengguna gedung Mahligai Bungsu tersebut. Bahkan kata Dedi, pihaknya akan melayangkan surat permintaan data seputar besaran sewa gedung termasuk siapa yang memungut uang tersebut.
"Surat konfirmasi tertulis tengah kita persiapkan. Nanti setelah surat selesai kita ketik, akan kita layangkan ke Plt Kabar Kesra Syarif. Berapa pemasukan dari sewa gedung tersebut per tahunnya, kemana uangnya, dan hal-hal lain yang terkait akan turut kita pertanyakan dalam surat kita itu," beber Dedi Osri.
Kata Dedi, jika nanti pihak Kesra terkesan menutup-nutupi hal ini dan tidak membalas surat konfirmasi LSM KPK-Nusantara, maka, pihaknya akan menggugat ke Komisi Informasi Publik atau KIP.
"Selain kita gugat ke KIP, nanti perkara ini juga akan kita adukan juga ke Kejaksaan Negeri Kampar," imbuh pengacara muda tersebut.
Sementara itu Plt Kabag Kesra Setda Kampar, Syarif saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pribadinya, sampai berita ini ditayangkan belum ada respon. Syarif lebih memilih bungkam daripada memberikan jawaban maupun penjelasan.-naz
Berita Lainnya
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana