• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Kuasa Hukum Nilai Proses Lelang PT TBS oleh BRI Cacat Hukum

Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 14:19:53 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via Kompasiana.com

RIAUIN.COM - Upaya hukum terhadap lelang kebun sawit milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) di Jalan Kapten Fadilah Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang dimenangkan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) masih terus bergulir. 

Manajemen PT TBS melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum & Investigasi Mahanaim Law Firm, Dr Andry Christian, SH, S Kom, MTh, CMd, CLA menegaskan ada kecacatan hukum dalam proses lelang yang diajukan oleh Bank BRI ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

"Kami melihat ada dugaan kejanggalan dan cacat hukum terutama dalam proses pelelangan yang diduga dilakukan oknum-oknum terkait pada proses lelang BRI terhadap aset milik PT TBS," kata Andry kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Dijelaskan, pelelangan tersebut dilakukan KPKNL Pekanbaru atas permohonan Bank BRI senilai Rp1,9 triliun, yang dimenangkan oleh PT KTBM, anak perusahaan First Resources.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Atas hal itu, PT TBS melayangkan dua gugatan ke pengadilan. Gugatan pertama perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 11/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 02 Januari 2024.

Kemudian, PT TBS juga melayangkan gugatan pembatalan risalah lelang melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pekanbaru dengan nomor perkara 1/G/2024/PTUN.PBR tertanggal 5 Januari 2024.

"Kabar yang menyatakan bahwa kepemilikan atas lahan tersebut telah beralih kepada First Resources, itu tidak sepenuhnya benar. Karena masih ada upaya hukum yang saat ini ditempuh oleh klien kami sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrach," tegas Andry.

Dia menekankan, ada berbagai rentetan peristiwa kejanggalan dari lelang sampai pada adanya tindakan perdata dan pidana baik yang  dilayangkan oleh PT KTBM maupun PT TBS itu sendiri.

"Kami menilai proses lelang belum selesai karena masih adanya serentetan proses hukum yang harus dijalankan sampai pada adanya putusan inkrach (berkekuatan hukum tetap)," jelasnya.

Dia menyebutkan, PT KTBM sebagai bergening melaporkan pihak PT TBS di Polda Riau pada 5 Januari 2024 lalu. Padahal, pihak PT TBS telah terlebih dahulu mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 02 Januari 2024 .

"Gugatan perdata tersebut terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Bank BRI, KPKNL, pemenang lelang, dan pihak terkait lainnya. Kemudian pada tanggal 5 Januari 2024 klien kami juga melakukan gugatan di PTUN Pekanbaru untuk membatalkan risalah lelang dimana kami tidak pernah menerima risalah lelang resmi baik dari BRI maupun KPKNL, kami hanya mendapatkan dari softcopy WhatsApp saja," jelasnya.

Kemudian, terhadap lelang yang yang dilakukan bank BRI, pihak PT TBS mengaku sangat kecewa karena nilai penjualannya dibawah harga appraisal yang seharusnya. 

"Nilai di bawah limit yakni Rp1,9 triliun kepada PT Karya Tama Bakti Mulia, dimana seharusnya asset klien kami tersebut bernilai Rp2,49 triliun sebagaimana hasil penilaian asset pada  bulan Desember 2022 yang dinilai oleh KJPP Nana & Rekan dan lelang tersebut diduga dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai," imbuhnya.

Dia menilai, bergulirnya kasus ini di Polda Riau, kami berharap pihak kepolisian dapat melihat permasalahan ini secara objektif dan tanpa ada tebang pilih dalam penanganan perkaranya, mengingat ada perkara perdata yang sedang berlangsung pemeriksaannya di Pengadilan, baik di PN Jakarta Pusat maupun di PTUN Pekanbaru. Gugatan tersebut telah lebih dahulu diajukan sebelum pihak PT KTBM membuat laporan Polisi di Polda Riau.(*)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak

Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya

Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni

Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang

Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak

Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya

Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni

Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved