• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Kuasa Hukum Nilai Proses Lelang PT TBS oleh BRI Cacat Hukum

Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 14:19:53 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via Kompasiana.com

RIAUIN.COM - Upaya hukum terhadap lelang kebun sawit milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) di Jalan Kapten Fadilah Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang dimenangkan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) masih terus bergulir. 

Manajemen PT TBS melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum & Investigasi Mahanaim Law Firm, Dr Andry Christian, SH, S Kom, MTh, CMd, CLA menegaskan ada kecacatan hukum dalam proses lelang yang diajukan oleh Bank BRI ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

"Kami melihat ada dugaan kejanggalan dan cacat hukum terutama dalam proses pelelangan yang diduga dilakukan oknum-oknum terkait pada proses lelang BRI terhadap aset milik PT TBS," kata Andry kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Dijelaskan, pelelangan tersebut dilakukan KPKNL Pekanbaru atas permohonan Bank BRI senilai Rp1,9 triliun, yang dimenangkan oleh PT KTBM, anak perusahaan First Resources.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Atas hal itu, PT TBS melayangkan dua gugatan ke pengadilan. Gugatan pertama perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 11/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 02 Januari 2024.

Kemudian, PT TBS juga melayangkan gugatan pembatalan risalah lelang melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pekanbaru dengan nomor perkara 1/G/2024/PTUN.PBR tertanggal 5 Januari 2024.

"Kabar yang menyatakan bahwa kepemilikan atas lahan tersebut telah beralih kepada First Resources, itu tidak sepenuhnya benar. Karena masih ada upaya hukum yang saat ini ditempuh oleh klien kami sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrach," tegas Andry.

Dia menekankan, ada berbagai rentetan peristiwa kejanggalan dari lelang sampai pada adanya tindakan perdata dan pidana baik yang  dilayangkan oleh PT KTBM maupun PT TBS itu sendiri.

"Kami menilai proses lelang belum selesai karena masih adanya serentetan proses hukum yang harus dijalankan sampai pada adanya putusan inkrach (berkekuatan hukum tetap)," jelasnya.

Dia menyebutkan, PT KTBM sebagai bergening melaporkan pihak PT TBS di Polda Riau pada 5 Januari 2024 lalu. Padahal, pihak PT TBS telah terlebih dahulu mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 02 Januari 2024 .

"Gugatan perdata tersebut terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Bank BRI, KPKNL, pemenang lelang, dan pihak terkait lainnya. Kemudian pada tanggal 5 Januari 2024 klien kami juga melakukan gugatan di PTUN Pekanbaru untuk membatalkan risalah lelang dimana kami tidak pernah menerima risalah lelang resmi baik dari BRI maupun KPKNL, kami hanya mendapatkan dari softcopy WhatsApp saja," jelasnya.

Kemudian, terhadap lelang yang yang dilakukan bank BRI, pihak PT TBS mengaku sangat kecewa karena nilai penjualannya dibawah harga appraisal yang seharusnya. 

"Nilai di bawah limit yakni Rp1,9 triliun kepada PT Karya Tama Bakti Mulia, dimana seharusnya asset klien kami tersebut bernilai Rp2,49 triliun sebagaimana hasil penilaian asset pada  bulan Desember 2022 yang dinilai oleh KJPP Nana & Rekan dan lelang tersebut diduga dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai," imbuhnya.

Dia menilai, bergulirnya kasus ini di Polda Riau, kami berharap pihak kepolisian dapat melihat permasalahan ini secara objektif dan tanpa ada tebang pilih dalam penanganan perkaranya, mengingat ada perkara perdata yang sedang berlangsung pemeriksaannya di Pengadilan, baik di PN Jakarta Pusat maupun di PTUN Pekanbaru. Gugatan tersebut telah lebih dahulu diajukan sebelum pihak PT KTBM membuat laporan Polisi di Polda Riau.(*)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved