Diduga Alihkan Aliran Anak Sungai, ARIMBI Laporkan 2 Perusahaan ke Polda Riau
RIAUIN.COM - Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) kembali melaporkan dua perusahaan ke Polda Riau, Senin (29/1/2024). ARIMBI melaporkan PT Rifansi Dwi Putra (RDP) dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) karena diduga melanggar pasal 74 Undang-Undang nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Laporan ini menambah catatan kasus yang pernah dilaporkan ARIMBI di Polda Riau. Meski belum ada kejelasan tindaklanjut dari lima laporan yang disampaikan ARIMBI terdahulu di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, namun yayasan pencinta lingkungan ini selalu percaya institusi Polri tegak lurus dan professional dalam menegakkan hukum.
Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora menyampaikan, dalam kasus ini PT RDP diduga memindahkan atau pengalihan aliran jaringan anak sungai Pelampung Minas saat melakukan pengerjaan pembersihan lahan tercemar limbah minyak hasil eksplorasi PT CPI.
"Pemindahan anak sungai ini tanpa persetujuan lingkungan dari instansi terkait. Kita juga telah menyurati kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) Indragiri Rokan untuk memastikan titik kordinat jaringan anak sungai Pelampung Minas tersebut. Ini yang kemudian kita jadikan sebagai data pembanding di lapangan," papar Mattheus.
Lanjut Mattheus, ARIMBI meminta Polda Riau menjadi garda terdepan dalam mengusut isu-isu lingkungan yang terjadi di Provinsi Riau.
"PT RDP ini sangat kuat, terbukti perusahaan vendor migas ini pernah dilaporkan terkait dugaan ilegal mining di Rokan Hilir tetapi bisa lolos. Entah Polisi yang kurang mampu atau memang perusahaan ini yang tidak tersentuh hukum, saya juga sampai saat ini masih bertanya-tanya," singgung Mattheus.
Untuk itu, kata Mattheus lagi, pihaknya berharap agar penegakan hukum dapat tegak lurus dan menjunjung tinggi profesionalitas.
"Kita berharap kali ini profesionalitas polisi linier dengan integritas penegakan hukum yang lurus dan tegak bermarwah," pungkas Mattheus.(***)
Berita Lainnya
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Jumlah Hotspot di Riau Turun Drastis, Sisa 10 Titik
Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla