Pemangku Adat Lubuk Jambi Kecewa, Rumah Adat Gajah Tunggal Dibangun di Seberang Cengar
RIAUIN.COM- Pemangku adat di Kenegerian Lubuk Jambi atau disebut Kenegerian Gajah Tunggal merasa kecewa dengan pembangunan rumah adat Gajah Tunggal yang dibangun di Desa Seberang Cengar.
Menurut pemangku adat, sejatinya rumah adat tersebut dibangun di dalam wilayah kenegerian Gajah Tunggal. Tetapi faktanya, lokasi pembangunannya berada diluar kenegerian Gajah Tunggal.
"Kami selaku pemangku adat tentu sangat kecewa, karena lokasi pembangunannya tidak tepat. Rumah adat Gajah Tunggal mestinya dibangun didalam wilayah Lubuk Jambi," kata salah seorang pemangku adat Abrinal Dt Lenggang kepada riauin.com, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, Kenegerian Gajah Tunggal batas wilayahnya hanya sampai Desa Sangau. Sedangkan Cengar tidak lagi masuk kedalam wilayah Gajah Tunggal.
Diakuinya, pembangunan rumah adat tersebut merupakan usulan dari pemangku adat dan masyarakat Kenegerian Gajah Tunggal pada Musrembang lalu.
"Yang mengusulkan pemangku adat dari Lubuk Jambi, tapi dibangun di Seberang Cengar, kok bisa," kata Dt Lenggang.
Kini, kata Dt Lenggang, masyarakat adat di Lubuk Jambi merasa sangat kecewa dengan pembangunan rumah adat tersebut. Karena impian mendapatkan rumah adat ternyata lari dari kenyataan," ujarnya.
Salah seorang pemuda asal Lubuk Jambi, Eki pun bernada yang sama. Dia sangat menyesalkan keberadaan rumah adat tersebut yang semestinya untuk kenegerian Lubuk Jambi tapi dipindahkan ke Seberang Cengar.
"Tetapi pada papan plang proyek, pembangunan rumah adat tersebut jelas tertera pembangunan rumah adat Gajah Tunggal," kata Eki.
Sementara pihak PUPR Kabupaten Kuansing selaku pemilik kegiatan hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi.
Berdasarkan pantauan riauin.com, Jumat (12/1/2024) pembangunan rumah adat Gajah Tunggal di Desa Seberang Cengar belum tuntas pembangunannya. Pekerja masih terlihat mengerjakan plafon serta sejumlah konstruksi yang masih terbengkalai.
Salah seorang pekerja Ari Tonang dilokasi pembangunan mengakui progres pembangunan baru sekitar 95 persen.
"Memang terlambat. Karena pada bulan Desember lalu hujan terus, sehingga kami gak bisa kerja," ucap Ari Tonang.
Sekedar diketahui, pembangunan rumah adat Gajah Tunggal dibiayai oleh APBD Kuansing tahun 2023 sebesar Rp598 juta. Masa pembangunan 90 hari kalender yang di mulai dari bulan Oktober 2023. Tapi sampai saat ini pembangunan Gajah Tunggal masih terbengkalai.- hen
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK