Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Disita
RIAUIN.COM - Satreskrim Polres Bengkalis menangkap seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Duri Timur, kecamatan Mandau, Kamis (4/1/2024).
Di tangan tersangka RS (48 tahun) polisi mengamankan barang bukti 6.69 gram sabu dan 48 butir pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, selain barang bukti narkotika, dari pelaku turut diamankan sejumlah uang tunai dan alat lainnya yang berkaitan dengan narkoba tersebut. Sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap seorang tersangka lainnya inisial AF.
"Kemudian tim melakukan interogasi kepada tersangka AF dan dia menyebut mendapatkan pil extasi dari RS," kata Bimo, Senin (8/1/2024).
Dari hasil interogasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS saat berada di rumahnya di kelurahan Duri Timur.
"RS mengaku, sabu dan ekstasi yang disita adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yg tidak dikenalnya (dalam lidik)," tutur Bimo.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Bengkalis dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani