PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Asisten III Setda Inhil Hadiri Paripurna Pengesahan Perubahan RPJMD 2013-2018
TEMBILAHAN, Riauin.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H Encik Kamal Syahendra menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, Rabu (20/9/17).
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Mariyanto dan dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Inhil priode 2014-2019 dalam rangka pengesahan perubahan RPJMD, guna menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi anggaran belanja daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan menyasar target belanja daerah, baik daerah tingkat I maupun tingkat II. Sedangkan, alasan lain dari rasionalisasi, ialah karena adanya perubahan nomenklatur pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam pemerintahan.
Dengan adanya perubahan RPJMD tersebut, diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai.
Pada kesempatan itu, DPRD secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam setiap tahun anggaran.
"Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," harap H Mariyanto.
Rapat paripurna tersebut menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus). Yakni pansus, terkait Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas APBD 2016. Sedangkan Pansus 2 membahas perubahan RPJMD 2014-2018.
Sidang Paripurna ini sempat mengalami keterlambatan dikarenakan jumlah peserta sidang belum memenuhi kuorum, namun dalam berjalannya proses, Rapat Paripurna pembahasan perubahan RPJMD ini berlangsung lancar dan relatif sukses hingga akhir sehingga menghasilkan produk hukum baru berupa Perda tentang perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud.(rtc)
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Mariyanto dan dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Inhil priode 2014-2019 dalam rangka pengesahan perubahan RPJMD, guna menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi anggaran belanja daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan menyasar target belanja daerah, baik daerah tingkat I maupun tingkat II. Sedangkan, alasan lain dari rasionalisasi, ialah karena adanya perubahan nomenklatur pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam pemerintahan.
Dengan adanya perubahan RPJMD tersebut, diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai.
Pada kesempatan itu, DPRD secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam setiap tahun anggaran.
"Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," harap H Mariyanto.
Rapat paripurna tersebut menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus). Yakni pansus, terkait Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas APBD 2016. Sedangkan Pansus 2 membahas perubahan RPJMD 2014-2018.
Sidang Paripurna ini sempat mengalami keterlambatan dikarenakan jumlah peserta sidang belum memenuhi kuorum, namun dalam berjalannya proses, Rapat Paripurna pembahasan perubahan RPJMD ini berlangsung lancar dan relatif sukses hingga akhir sehingga menghasilkan produk hukum baru berupa Perda tentang perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud.(rtc)
Berita Lainnya
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Mati di Mangrove Indragiri Hilir
Diskes Inhil Distribusikan 19 Ribu Masker untuk Tekan Kasus ISPA Akibat Karhutla
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan